Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

SEMARANG – Polda Jateng meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demo untuk menjaga etika dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi imbas dari ratusan warga Jawa Tengah dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan di Mapolda Jateng.

Total 168 orang tersebut diamankan usai diduga terlibat dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan Polda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Setiap warga negara memang bebas menyampaikan pendapat di muka umum dan itu dilindungi oleh negara. Tapi kadang-kadang masyarakat lupa kalau menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak bebas seperti yang dibayangkan orang dan tidak bersifat absolut (semena-mena),” ujanya Jumat (29/1/2022).

Oleh karena itu, Luthfi menegaskan kepada masyarakat dalam hal ketika menyampaikan aspirasi di depan umum agar mengedepankan persatuan bangsa dan menghargai kebebasan orang lain.

“Meminta kepada mereka (demonstran) untuk satu, harus menghargai kebebasan orang lain, dua, tidak boleh melanggar norma aturan yang berlaku, tiga, harus mentaati peraturan perundang-undangan hukum, empat, harus memelihara persatuan dan kesatuan,” paparnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan akan menindak tegas terhadap masyarakat baik itu organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum khususnya ketika melakukan demo.

“Artinya mereka harus taat hukum, tidak boleh mengambil kegiatan tindakan kepolisian contoh melakukan sweeping, melakukan razia, menyegel. Karena itu adalah tindakan kepolisian yang tidak dibenarkan dilakukan oleh ormas ataupun lainnya,” bebernya.

“Demo tidak boleh menutup jalan tidak boleh di blokir artinya menghormati kebebasan orang lain,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, jumlah secara keseluruhan tercatat ada 168 orang dari Jateng dan 20 orang diantaranya dari Jawa Barat. Demo di depan Mapolda Jabar oleh anggota GMBI berujung kericuhan dan mengakibatkan kerusakan gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak.

Karena dinilai meresahkan, para demonstran digelandang keluar dari Mapolda Jabar sekitar pukul 05.00 WIB dan dibawa sampai di Mapolda Jateng sekitar pukul 11.30 WIB

Mereka diangkut menggunakan empat bus dan satu truk Dalmas serta pengawalan ketat, bersenjata laras panjang. Sesampai di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrumum) Polda Jateng dilakukan pendataan dikelompokkan sesuai daerah asal.

Sesuai pendataan, ada dari Rembang, Tegal, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Brebes, Banyumas, Pati, Kendal. Setelah dilakukan pendataan akan dibawa pulang bahkan mereka juga telah dijemput oleh Polres wilayah masing-masing.

Tag :

BACA JUGA :

RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
Gambar WhatsApp 2024-10-10 pukul 10.08
Razia Warung di Wilayah Sragi, Ratusan Botol Miras Diamankan

TERKINI

RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
KAJEN – Aksi saling lapor yang dilakukan pihak kuasa hukum dari masing-masing paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan berakhir damai. Masing-masing pihak pada Jumat (11/10/24) telah melakukan mediasi...
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
KAJEN – Kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong milik warga di wilayah Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/10). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kajen AKP Turkhan,...
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur...
Gambar WhatsApp 2024-10-10 pukul 10.08
Razia Warung di Wilayah Sragi, Ratusan Botol Miras Diamankan
KAJEN – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan....
WhatsApp Image 2024-10-08 at 12.27
TNI Bantu Evakuasi Truk Muat Kacang Tanah 8 Ton Kecelakaan di Pantura Wiradesa
KAJEN – Babinsa Koramil 10/Wiradesa Kodim 0710/Pekalongan Serma Ali Muchid bersama anggota satlantas Polres Pekalongan bantu evakuasi muatan yang truk yang tumpah akibat kecelakaan di pertigaan traffic...
Muat Lebih

POPULER

d
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Sekolah, BPJS Kesehatan Berikan OSR Perlengkapan UKS di SMPN 7 Batang
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
WhatsApp Image 2024-10-04 at 15.45
Terpantau CCTV, Maling di SDN 1 Langkap Kedungwuni Ditangkap
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan
IMG-20241007-WA0034
Maling Kotak Amal dan Bawa Sajam Ditangkap Warga