[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Personil Gabungan Amankan Pemilihan Kades Antar Waktu Kedungkebo

Personil Gabungan Amankan Pemilihan Kades Antar Waktu Kedungkebo

Personil Gabungan Amankan Pemilihan Kades Antar Waktu Kedungkebo

Foto:  Dok. Humas)

ANTAR WAKTU – Dua calon “bertanding” memperebutkan suara dalam Pemilihan Kades Antar Waktu di desa Kedungkebo Kecamatam Karangdadap (30/10/2023)

KARANGDADAP – Musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian. Sebanyak 100 lebih personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, Senin (30/10).

Selain personel pengamanan, dalam pemilihan ini juga dipantau langsung oleh Dirbinmas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K yang didampingi oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. Terdapat 2 calon kepala desa antar waktu yang dipilih dalam kesempatan itu, diantaranya nomor urut 1 Edy Supeno dan nomor urut 2 Nur Sani.

Camat Karangdadap Dra. Siti Arofah  dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahapan – tahapan dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu sudah dilalui sesuai dengan aturan – aturan dan Perbup yang berlaku sekarang. Kepada para calon, Siti Arofah menyampaikan agar nantinya setelah mengetahui hasil pemilihan siap menerima hasilnya.

“Kepada salah satu calon apabila sudah dinyatakan memenangkan hasil, agar tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dan yang kalah dalam pelaksanaan musyawarah desa ini agar menerima secara legowo. Mari bersama – sama ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Karangdadap,” tutur Camat Karangdadap.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 108 personil gabungan dalam pengamanan ini, baik dari Kepolisian, TNI maupun linmas.

“Kita berupaya untuk tetap menjaga keamanan selama maupun sesudah pemilihan kepala desa antar waktu ini,” tuturnya.

Hasil akhir dari pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo, diperoleh sebagai kepala desa antar waktu terpilih yaitu Nur Sani dengan jumlah surat suara sebanyak 40, sedangkan Edy Supeno mendapatkan jumlah surat suara sebanyak 34.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
DPRD PARTAI
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol Bahas Kinerja Dewan dan Kondusivitas Politik
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026