KAJEN – Pelaku jambret berinisial WW alias Wisnu (26) warga Pemalang yang ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan ternyata juga melakukan aksi yang sama di wilayah Doro. Tak ayal, ia berhasil menggasak sebuah laptop dari korbannya.
Disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., bahwa ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya pelaku jambret WW di wilayah Wonopringgo.
“Dari pengembangan ini, tersangka mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Doro, tepatnya di jalan raya Desa Sawangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan pada Kamis, tanggal 7 September 2023 sekitar pukul 18.30 wib,” ujarnya, Kamis (12/10).
Tersangka dengan mengendarai SPM Yamaha Mio Soul warna merah hitam mengambil 1 buah tas laptop yang ditaruh di bagasi depan kendaraan korban, dimana saat itu korban sedang berkendara. “Pelaku mengambil dengan tangan kiri, dan di dalam tas tersebut berisikan 1 buah laptop berikut chargernya beserta isi tas lainnya,” beber AKP Isnovim.
Dijelaskannya, kejadian penjambretan bermula ketika korban AF (22) pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 sekitar pukul 18.00 wib sedang mengendarai SPM dari Kecamatan Karanganyar hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Doro. Korban menaruh 1 buah tas laptop warna hitam yang berisikan 1 buah laptop merk DELL berikut chargernya, 1 buah mouse bluetooth, 1 flashdisk, 1 bendel revisian proposal skripsi di bagasi depan sepeda motor yang dikendarainya.
Sesampainya di jalan raya Sawangan Kecamatan Doro, secara tiba-tiba tersangka yang mengendarai SPM Yamaha Mio Soul memepet dari arah kanan dan mengambil tas laptop milik korban. “Korban sempat mengejar, namun sesampainya di pertigaan jalan Desa Dororejo kehilangan jejak,” ungkap Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar lebih Rp. 3 juta, dan peristiwa ini pun segera dilaporkan ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Pekalongan