Advertise

KABAR RASIKA

Pelaku Jambret di Wonopringgo Pernah Beraksi di Wilayah Doro

Pelaku Jambret di Wonopringgo Pernah Beraksi di Wilayah Doro

Pelaku Jambret di Wonopringgo Pernah Beraksi di Wilayah Doro

JAMBRET – WW pelaku jambret ditangkap Resmob Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Pelaku jambret berinisial WW alias Wisnu (26) warga Pemalang yang ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan ternyata juga melakukan aksi yang sama di wilayah Doro. Tak ayal, ia berhasil menggasak sebuah laptop dari korbannya.

Disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., bahwa ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya pelaku jambret WW di wilayah Wonopringgo.

“Dari pengembangan ini, tersangka mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Doro, tepatnya di jalan raya Desa Sawangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan pada Kamis, tanggal 7 September 2023 sekitar pukul 18.30 wib,” ujarnya, Kamis (12/10).

Tersangka dengan mengendarai SPM Yamaha Mio Soul warna merah hitam mengambil 1 buah tas laptop yang ditaruh di bagasi depan kendaraan korban, dimana saat itu korban sedang berkendara. “Pelaku mengambil dengan tangan kiri, dan di dalam tas tersebut berisikan 1 buah laptop berikut chargernya beserta isi tas lainnya,” beber AKP Isnovim.

Dijelaskannya, kejadian penjambretan bermula ketika korban AF (22) pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 sekitar pukul 18.00 wib sedang mengendarai SPM dari Kecamatan Karanganyar hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Doro. Korban menaruh 1 buah tas laptop warna hitam yang berisikan 1 buah laptop merk DELL berikut chargernya, 1 buah mouse bluetooth, 1 flashdisk, 1 bendel revisian proposal skripsi di bagasi depan sepeda motor yang dikendarainya.

Sesampainya di jalan raya Sawangan Kecamatan Doro, secara tiba-tiba tersangka yang mengendarai SPM Yamaha Mio Soul memepet dari arah kanan dan mengambil tas laptop milik korban. “Korban sempat mengejar, namun sesampainya di pertigaan jalan Desa Dororejo kehilangan jejak,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar lebih Rp. 3 juta, dan peristiwa ini pun segera dilaporkan ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Verantwoord gokken: Een fundamenteel Nederlands vraagstuk