Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Dok. Istimewa

Pemalang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-1215A tanggal 8 Desember 2025 Perihal Pelaksanaan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia dan berdasarkan  Surat Perintah Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang WIM.13.IMI.4-GR.04.01-3397 tanggal 10 Desember 2025.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang diawali pada Rabu (10/12/2025) dengan mengikuti pengarahan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui media Zoom. Setelah pengarahan, tim pengawasan langsung diterjunkan ke sejumlah perusahaan yang menjadi target pengawasan.

Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di PT Wahana Gula Investama yang berlokasi di Kabupaten Tegal. Pengawasan dilakukan terhadap keberadaan 12 orang warga negara asing (WNA) asal India yang berada di lokasi proyek pembangunan pabrik. Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, seluruh WNA tersebut dinyatakan memiliki izin tinggal yang sah dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.


Masih di hari yang sama, tim melanjutkan pengawasan ke PT Aroma Footwear Indonesia di Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan tersebut ditemukan dua orang WNA asal Tiongkok yang terlibat dalam kegiatan konstruksi perluasan pabrik. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua WNA tersebut telah memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Wirawaspada dilanjutkan pada Kamis (11/12/2025) dengan pengawasan di PT Shyang Tah Jyun yang berlokasi di Kabupaten Brebes. Dari hasil pengawasan dan koordinasi dengan manajemen perusahaan, diketahui bahwa perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Pada target pengawasan berikutnya, tim melakukan pemeriksaan di proyek pembangunan PT Xinhai Knitting Indonesia di Kabupaten Brebes. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan satu orang WNA asal Tiongkok yang yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tidak dapat menunjukkan paspor serta diketahui berkegiatan di luar wilayah izin tinggalnya. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut., dan hasil pemeriksaan terbukti WNA tersebut telah menyalahgunakan izin tinggalnya dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan penangkalan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Roni Handoko menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang terukur, profesional, dan berkelanjutan. “Pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif agar keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami selalu sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pengawasan secara humanis ,” ujarnya.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan keimigrasian demi terciptanya ketertiban serta keamanan di wilayah kerja.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter