Advertise

KABAR RASIKA

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

WNA – Warga Negara Asing dari Mesir, Androu Ashraf bersama istrinya saat diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Non TPI Pemalang (dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur sebuah penginapan yang berada tak jauh dari pasar Comal Pemalang.

Saat pengamanan tersebut Ashraf sedang berada dalam kamar sembari menunggu calon istrinya yang merupakan warga Pemalang. Dirinya akan melangsungkan pernikahan dengan seorang janda anak satu yang dikenalnya empat tahun lalu melalui media jejaring sosial.

Pendeportasian itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA asal Mesir tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan pasal 75 ayat 1 dan 78 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang Washono usai proses pendeportasian.

“Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, wna ini harus dideportasi,” kata Washono.

Menurutnya, WNA ini dideportasi karena sudah melanggar ijin tinggal (overstay) atau sudah melebihi batas waktu.

Kemudian, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang dengan mengancam pada warga sekitar menggunakan senjata tajam.

“Jadi, setelah diperiksa WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada tanggal 23 September 2024, over stay 10 hari”, pungkasnya.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga