Advertise

KABAR RASIKA

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

WNA – Warga Negara Asing dari Mesir, Androu Ashraf bersama istrinya saat diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Non TPI Pemalang (dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur sebuah penginapan yang berada tak jauh dari pasar Comal Pemalang.

Saat pengamanan tersebut Ashraf sedang berada dalam kamar sembari menunggu calon istrinya yang merupakan warga Pemalang. Dirinya akan melangsungkan pernikahan dengan seorang janda anak satu yang dikenalnya empat tahun lalu melalui media jejaring sosial.

Pendeportasian itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA asal Mesir tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan pasal 75 ayat 1 dan 78 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang Washono usai proses pendeportasian.

“Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, wna ini harus dideportasi,” kata Washono.

Menurutnya, WNA ini dideportasi karena sudah melanggar ijin tinggal (overstay) atau sudah melebihi batas waktu.

Kemudian, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang dengan mengancam pada warga sekitar menggunakan senjata tajam.

“Jadi, setelah diperiksa WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada tanggal 23 September 2024, over stay 10 hari”, pungkasnya.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!

TERKINI

SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu...
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna...
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
KAJEN – Proses Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 tengah menjadi sorotan. Sejumlah aparatur...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani