Advertise

KABAR RASIKA

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

WNA – Warga Negara Asing dari Mesir, Androu Ashraf bersama istrinya saat diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Non TPI Pemalang (dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur sebuah penginapan yang berada tak jauh dari pasar Comal Pemalang.

Saat pengamanan tersebut Ashraf sedang berada dalam kamar sembari menunggu calon istrinya yang merupakan warga Pemalang. Dirinya akan melangsungkan pernikahan dengan seorang janda anak satu yang dikenalnya empat tahun lalu melalui media jejaring sosial.

Pendeportasian itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA asal Mesir tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan pasal 75 ayat 1 dan 78 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang Washono usai proses pendeportasian.

“Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, wna ini harus dideportasi,” kata Washono.

Menurutnya, WNA ini dideportasi karena sudah melanggar ijin tinggal (overstay) atau sudah melebihi batas waktu.

Kemudian, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang dengan mengancam pada warga sekitar menggunakan senjata tajam.

“Jadi, setelah diperiksa WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada tanggal 23 September 2024, over stay 10 hari”, pungkasnya.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

TERKINI

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
KESESI – Demokrasi tidak cukup diajarkan lewat teori. Cara memilih calon, menilai visi dan program, hingga menolak politik uang justru perlu dikenalkan sejak seseorang pertama kali belajar menentukan pilihan. Pesan...
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?