Advertise

KABAR RASIKA

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi

WNA – Warga Negara Asing dari Mesir, Androu Ashraf bersama istrinya saat diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Non TPI Pemalang (dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur sebuah penginapan yang berada tak jauh dari pasar Comal Pemalang.

Saat pengamanan tersebut Ashraf sedang berada dalam kamar sembari menunggu calon istrinya yang merupakan warga Pemalang. Dirinya akan melangsungkan pernikahan dengan seorang janda anak satu yang dikenalnya empat tahun lalu melalui media jejaring sosial.

Pendeportasian itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA asal Mesir tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan pasal 75 ayat 1 dan 78 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang Washono usai proses pendeportasian.

“Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, wna ini harus dideportasi,” kata Washono.

Menurutnya, WNA ini dideportasi karena sudah melanggar ijin tinggal (overstay) atau sudah melebihi batas waktu.

Kemudian, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang dengan mengancam pada warga sekitar menggunakan senjata tajam.

“Jadi, setelah diperiksa WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada tanggal 23 September 2024, over stay 10 hari”, pungkasnya.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen

TERKINI

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna...
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
KAJEN – Proses Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 tengah menjadi sorotan. Sejumlah aparatur...
TSK SABU 1
Kabur Saat Disergap, Boncel Keok! Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kedungwuni
KAJEN – Upaya seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu berakhir di depan gerbang MTs Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Kedungwuni. Saat akan diperiksa polisi, pria berinisial SA alias...
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
PEKALONGAN – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat terus diwujudkan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan melalui Program Spesialis Keliling (Speling). Kali ini, layanan kesehatan...
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
Muat Lebih

POPULER

Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
WhatsApp Image 2024-01-11 at 09.23
Mutasi Polri, Wakapolres Pekalongan Diganti