RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Mulai 9 Maret, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR

Mulai 9 Maret, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR

Mulai 9 Maret, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR

Mulai Keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” Ujar Executive Vice President KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
b. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a. Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Wisnu.

Sesuai SE Kemenhub no 25 pula, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100%. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api.

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk memberikan pelayanan vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI.

Selain itu di wilayah KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan 8 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 meliputi Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu dan Ngrombo.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Wisnu.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.01
Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polwan Ke-76
Debu 2
Pabrik Beton Curah Diduga Biang Debu di Bojong
Screenshot (36)
Rayakan Hari Pelanggan Nasional; BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Berikan Apresiasi Kepada Peserta
Screenshot (35)
Integrasi Layanan di Satu Atap, BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kota Pekalongan

TERKINI

Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
KAJEN – Acara “FESTIVAL PILIHAN NIKMAT” di gelar pada hari Sabtu & Minggu ini tanggal 7 & 8 September 2024 di Alun-Alun Kajen, Pekalongan. Akan ada banyak kegiatan yang bisa dinikmati...
WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.01
Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polwan Ke-76
KAJEN – Memperingati hari jadi Polwan ke-76, Polres Pekalongan menggelar tasyakuran yang dilaksanakan di aula Mapolres, Jumat (06/09). Kegiatan yang digelar secara sederhana tersebut dihadiri oleh Kapolres...
Debu 2
Pabrik Beton Curah Diduga Biang Debu di Bojong
KAJEN – Warga jalan raya Bojong dan pengguna jalan keluhkan adanya polusi udara yang diduga diakibatkan debu akibat aktifitas dari pabrik beton curah (ready mix) yang ada di jalan Bojong – Sragi Desa Sembung...
Screenshot (36)
Rayakan Hari Pelanggan Nasional; BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Berikan Apresiasi Kepada Peserta
Pekalongan, Jamkesnews – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan apresiasi khusus kepada peserta Jaminan...
Screenshot (35)
Integrasi Layanan di Satu Atap, BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kota Pekalongan
Pekalongan, Jamkesnews – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP ini memberikan angin...
Muat Lebih

POPULER

PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?
WhatsApp Image 2024-09-01 at 11.10
4 Tim Basket Melaju ke Tingkat Korem 071
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.00
Hilang Enam Hari, Lansia Ditemukan Tewas di Kebun
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?
WhatsApp Image 2024-07-11 at 07.05
Bupati Fadia bangun Sirkuit Balap Motor

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved