Advertise

KABAR RASIKA

Kurang Dari 24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

Kurang Dari 24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

Kurang Dari 24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

DOK. HUMAS

KAJEN – Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama tim Resmob berhasil menangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di sebuah rumah yang terletak di Desa karangjati pada Senin malam 25 Maret 2024,” ujarnya, Senin (01/04).

Kasat Reskrim menjelaskan, ketiga pelaku adalah E (23) warga Kelurahan Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, kemudian P (36) warga Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan dan I (32) warga Kelurahan Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan ini bermula dari kejadian yang menimpa ARA (21) warga Desa Karangjati yang merupakan korban yang memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya pada Senin sore itu. Namun korban saat keluar rumah malam harinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wiradesa. Kerugian korban kurang lebih senilai Rp. 22.500.00,-“ kata AKP Isnovim.

Dari laporan korban unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak dan dari hasil penyelidikan berhasil mengungkap pelaku pencurian motor korban selang sehari dari kejadian. Para pelaku ditangkap beserta barang buktinya pada Selasa (26/03). Barang bukti yang diamankan diantaranya, dua anak kunci Scoopy, STNK, BPKB, Scoopy Nopol G-6181-ACB, lima buah kunci Letter T, dan satu unit motor Vario.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku, mereka diketahui telah melakukan aksinya di 7 lokasi baik di Kabupaten Pekalongan dan juga Kota Pekalongan,” terang AKP Isnovim.

Ketujuh TKP itu meliputi pencurian motor di Wonopringgo pada bulan Februari 2024. Sedangkan di bulan Maret 2024, komplotan ini mencuri enam sepeda motor berbagai merk di wilayah Karanganyar, Wonopringgo, Karangdadap, Wiradesa dan juga di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan