Advertise

KABAR RASIKA

Kurang Dari 24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

Kurang Dari 24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

Kurang Dari 24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

DOK. HUMAS

KAJEN – Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama tim Resmob berhasil menangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di sebuah rumah yang terletak di Desa karangjati pada Senin malam 25 Maret 2024,” ujarnya, Senin (01/04).

Kasat Reskrim menjelaskan, ketiga pelaku adalah E (23) warga Kelurahan Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, kemudian P (36) warga Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan dan I (32) warga Kelurahan Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan ini bermula dari kejadian yang menimpa ARA (21) warga Desa Karangjati yang merupakan korban yang memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya pada Senin sore itu. Namun korban saat keluar rumah malam harinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wiradesa. Kerugian korban kurang lebih senilai Rp. 22.500.00,-“ kata AKP Isnovim.

Dari laporan korban unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak dan dari hasil penyelidikan berhasil mengungkap pelaku pencurian motor korban selang sehari dari kejadian. Para pelaku ditangkap beserta barang buktinya pada Selasa (26/03). Barang bukti yang diamankan diantaranya, dua anak kunci Scoopy, STNK, BPKB, Scoopy Nopol G-6181-ACB, lima buah kunci Letter T, dan satu unit motor Vario.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku, mereka diketahui telah melakukan aksinya di 7 lokasi baik di Kabupaten Pekalongan dan juga Kota Pekalongan,” terang AKP Isnovim.

Ketujuh TKP itu meliputi pencurian motor di Wonopringgo pada bulan Februari 2024. Sedangkan di bulan Maret 2024, komplotan ini mencuri enam sepeda motor berbagai merk di wilayah Karanganyar, Wonopringgo, Karangdadap, Wiradesa dan juga di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi