[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat “Salam Olah Raga”

Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat “Salam Olah Raga”

Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat “Salam Olah Raga”

Seorang penjual minyak urut yang diamankan polisi karena diduga menjual dengan cara memaksa (dok. Istimewa)

WIRADESA – Diduga karena menjual minyak urut dengan cara memaksa konsumennya untuk membeli, warga Palu diamankan oleh Polisi. AR (33) yang merupakan warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu diamankan oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Itu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi.

“Benar, Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan AR oleh Satpam pasar Wiradesa karena sudah membikin resah warga pasar. AR ini diduga telah melakukan pemaksaan kepada warga untuk membeli minyak urut yang dijual olehnya,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).

Dalam kesempatan itu, sempat pelaku bersitegang dengan warga pasar dan menjadikan perhatian orang sekitar. Berita inipun sempat viral di beberapa media sosial.

Guna menciptakan situasi tetap kondusif, dari pihak Kepolisian akhirnya segera mengambil langkah-langkah preventif. AR yang sudah diamankan ini kemudian dibawa oleh anggota Polsek ke puskesmas guna mengobati luka yang dideritanya, dan kemudian dimintai keterangan.

Dari keterangan AR, dirinya sudah 4 hari berada di lingkungan komplek pasar Wiradesa. Dia menjual minyak urut, yang mana nantinya hasil penjualan akan digunakan untuk ongkos pulang ke Palu.

Sementara itu, dari pihak keamanan pasar dan pengelola, memohon kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Wiradesa agar AR tidak beredar lagi di komplek pasar Wiradesa.

Karena tidak adanya laporan atas perkara apa dalam kasus ini, dan tidak cukup bukti melakukan tindak pidana, maka AR dilepas oleh Polsek Wiradesa dengan diketahui pihak keamanan pasar karena tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Dari Kepolisian telah mencarikan transportasi dan memberikan uang kepada AR untuk perjalanan ke pelabuhan Tanjung Mas Semarang agar bisa kembali ke Palu,” imbuh Kasubsi Penmas.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250610-WA0003
Yuniar Mentari Resmi Nahkodai FPTI Kabupaten Pekalongan, Siap Ukir Prestasi Baru di Dunia Panjat Tebing
WhatsApp Image 2025-06-09 at 15.51
Empat Petinju Muda Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025
IMG-20250609-WA0012
Kebakaran Rumah Gegerkan Sragi Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
IMG-20250608-WA0010
Bertarung Sendirian, Atlet Binaraga Pekalongan Sabet Perak di Kejurprov Jateng 2025

TERKINI

IMG-20250610-WA0003
Yuniar Mentari Resmi Nahkodai FPTI Kabupaten Pekalongan, Siap Ukir Prestasi Baru di Dunia Panjat Tebing
Kajen – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Pekalongan resmi memiliki pemimpin baru. Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di sebuah kafe di Kecamatan Kajen, Sabtu (7/6/2025), Yuniar...
WhatsApp Image 2025-06-09 at 15.51
Empat Petinju Muda Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025
PEKALONGAN – Empat atlet tinju muda dari Kabupaten Pekalongan siap tampil di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2025. Kompetisi tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung mulai 17...
IMG-20250609-WA0012
Kebakaran Rumah Gegerkan Sragi Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
SRAGI – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Dukuh Serut, Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Minggu pagi (8/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut membuat geger...
IMG-20250608-WA0010
Bertarung Sendirian, Atlet Binaraga Pekalongan Sabet Perak di Kejurprov Jateng 2025
KAJEN – Mengharumkan nama daerah meski berjuang sendiri, atlet binaraga asal Kabupaten Pekalongan, M. Irman Amiruzaman, berhasil mencatat prestasi gemilang dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Binaraga...
WhatsApp Image 2025-06-07 at 16.36
Ashraff Abu Dukung Sekolah Swasta Digratiskan: Kurangi Anak Putus Sekolah
KAJEN – Anggota DPR RI Komisi X dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X, Ashraff Abu, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar,...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
IMG-20250608-WA0010
Bertarung Sendirian, Atlet Binaraga Pekalongan Sabet Perak di Kejurprov Jateng 2025
WhatsApp Image 2025-06-07 at 08.09
Bupati Fadia Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Terdampak Rob
IMG-20250606-WA0016
Ratusan Warga Padati Setda Pekalongan, Nobar Timnas Indonesia vs China Penuh Semangat Merah Putih
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka