Advertise

KABAR RASIKA

Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat “Salam Olah Raga”

Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat “Salam Olah Raga”

Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat “Salam Olah Raga”

Seorang penjual minyak urut yang diamankan polisi karena diduga menjual dengan cara memaksa (dok. Istimewa)

WIRADESA – Diduga karena menjual minyak urut dengan cara memaksa konsumennya untuk membeli, warga Palu diamankan oleh Polisi. AR (33) yang merupakan warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu diamankan oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Itu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi.

“Benar, Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan AR oleh Satpam pasar Wiradesa karena sudah membikin resah warga pasar. AR ini diduga telah melakukan pemaksaan kepada warga untuk membeli minyak urut yang dijual olehnya,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).

Dalam kesempatan itu, sempat pelaku bersitegang dengan warga pasar dan menjadikan perhatian orang sekitar. Berita inipun sempat viral di beberapa media sosial.

Guna menciptakan situasi tetap kondusif, dari pihak Kepolisian akhirnya segera mengambil langkah-langkah preventif. AR yang sudah diamankan ini kemudian dibawa oleh anggota Polsek ke puskesmas guna mengobati luka yang dideritanya, dan kemudian dimintai keterangan.

Dari keterangan AR, dirinya sudah 4 hari berada di lingkungan komplek pasar Wiradesa. Dia menjual minyak urut, yang mana nantinya hasil penjualan akan digunakan untuk ongkos pulang ke Palu.

Sementara itu, dari pihak keamanan pasar dan pengelola, memohon kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Wiradesa agar AR tidak beredar lagi di komplek pasar Wiradesa.

Karena tidak adanya laporan atas perkara apa dalam kasus ini, dan tidak cukup bukti melakukan tindak pidana, maka AR dilepas oleh Polsek Wiradesa dengan diketahui pihak keamanan pasar karena tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Dari Kepolisian telah mencarikan transportasi dan memberikan uang kepada AR untuk perjalanan ke pelabuhan Tanjung Mas Semarang agar bisa kembali ke Palu,” imbuh Kasubsi Penmas.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus