Nur Hayati (37), warga Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini merasakan ketenangan setelah suaminya, Yulianto, berhasil sembuh dari penyakit batu ginjal. Ia menjalani dua kali operasi di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan pada tahun 2024 lalu, serta beberapa kali rawat jalan tanpa harus mengeluarkan biaya berkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Namun, sebelum menikmati manfaat tersebut, kepesertaan JKN keluarga mereka sempat non-aktif selama 10 tahun akibat tunggakan iuran. Nur Hayati mengakui bahwa dirinya sempat berhenti membayar iuran karena merasa tidak membutuhkan layanan kesehatan pada saat itu.
“Iya, saya pernah macet 10 tahun karena waktu itu rutin bayar iuran tapi tidak terpakai. Akhirnya saya tidak bayar iuran sampai kepesertaan JKN saya mati (non-aktif),” ungkapnya.
Namun, kondisi berubah ketika Yulianto didiagnosis batu ginjal dan membutuhkan tindakan medis segera. Saat itulah, Nur Hayati sadar bahwa memiliki perlindungan kesehatan sangatlah penting. Ia pun berusaha mencari cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN mereka.

Mengetahui bahwa biaya operasi suaminya bisa sangat besar, Nur Hayati segera mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mencari informasi mengenai cara mengaktifkan kembali kepesertaannya. Ia mendapatkan pendampingan langsung dari Kader JKN di wilayahnya yang membantunya melalui proses pengaktifan kembali.
“Setelah proaktif tanya-tanya, terus saya didampingi Kader JKN untuk pengaktifan kembali JKN. Saya bersyukur, akhirnya JKN saya aktif kembali sehingga saat suami harus operasi pun tidak keluar biaya,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.
Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi Nur Hayati. Kini, ia memastikan bahwa iuran JKN dibayar secara rutin agar tidak mengalami kendala yang sama di masa depan.
“Sekarang saya rutin bayar iuran. Ya, belajar dari pengalaman itu. Kalau waktu itu JKN saya tidak bisa aktif lagi, mungkin akan keluar biaya besar untuk pengobatan suami saya. Bersyukur sekali waktu itu dibantu petugas sampai bisa aktif lagi,” ujarnya.
Salah satu sosok yang berperan penting dalam membantu Nur Hayati adalah Muzaroah (43), seorang Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan yang bertugas di Kecamatan Kedungwuni. Dengan penuh kesabaran, ia mendampingi Nur Hayati dalam mengurus berbagai prosedur administrasi hingga kepesertaannya kembali aktif.
Muzaroah mengapresiasi sikap Nur Hayati yang proaktif mencari informasi dan mengikuti arahan dengan baik. Hal ini memudahkan proses pendampingan serta mempercepat pengaktifan kembali kepesertaan JKN-nya. Ia berharap semakin banyak peserta JKN yang memiliki kesadaran serupa, sehingga mereka tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kadang ada peserta yang tidak mau tahu, maunya langsung dibantu tanpa proses, bahkan ada yang mengajak saya berdebat. Tapi bagaimanapun tetap saya layani dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, kendala utama yang dihadapi Nur Hayati adalah kepesertaan JKN yang non-aktif akibat tunggakan selama 10 tahun serta perlunya pembaruan data, terutama nomor handphone, agar bisa mengakses layanan digital.
Meskipun sempat menunggak dalam waktu lama, Nur Hayati tidak diwajibkan membayar penuh iuran selama 10 tahun. BPJS Kesehatan memberikan skema pembayaran yang lebih ringan.
Muzaroah menjelaskan bahwa meskipun tunggakan Nur Hayati mencapai 10 tahun, ia hanya diwajibkan membayar iuran dua tahun terakhir atau 24 bulan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Hal ini sesuai dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk kembali mendapatkan manfaat JKN tanpa harus membayar seluruh tunggakan.
Dengan kepesertaan JKN yang aktif kembali, Yulianto pun bisa menjalani dua kali operasi dan perawatan lanjutan tanpa biaya sama sekali. Nur Hayati pun bersyukur atas layanan BPJS Kesehatan yang telah membantu keluarganya melewati masa sulit.
“Saya sangat bersyukur. Kalau waktu itu JKN saya tidak bisa aktif lagi, mungkin saya harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pengobatan suami saya. Sekarang saya jadi lebih sadar pentingnya JKN,” katanya.
Kini, setelah mengalami sendiri manfaat JKN, Nur Hayati bertekad untuk tidak lagi menunggak iuran. Ia berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lain agar selalu menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.
“Jangan sampai seperti saya, baru sadar pentingnya JKN setelah mengalami sendiri. Sekarang saya pastikan iuran saya selalu dibayar tepat waktu,” pungkasnya. (ns)