Advertise

KABAR RASIKA

Jelang Akhir Tahun, Samsat Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Jelang Akhir Tahun, Samsat Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Jelang Akhir Tahun, Samsat Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Kota Pekalongan – Tingkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun 2022. Jam pelayanan kantor Samsat Kota Pekalongan dan Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah ditambah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah jam pelayanan di semua lini layanan publik, salah satunya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh kantor Samsat di wilayah Jateng.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pelayanan akhir tahun 2022 serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seperti penjelasan Kepala UPPD Samsat Kota Pekalongan, Chairunnisa.

“Jam pelayanan tambahan itu berlaku pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Kemudian Jumat-Minggu pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Disebutkan bahwa program tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nomor 800/20.540 tentang penambahan jam layanan Samsat dan libur pelayanan,” terang Nisa.

Nisa menambahkan, Data Capaian Pendapatan Samsat Kota Pekalongan hingga Tanggal 27 Desember 2022 Total sebesar Rp.59.683.325.750,- atau (96,87%) dari Target sebesar Rp. 61.609.133.000,-.

Sementara itu disampaikan, Salah seorang wajib pajak warga Wiradesa, kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Wahyudi dengan adanya penambahan jam pelayanan Samsat Kota Pekalongan, semakin memudahkan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya.

“Pelayanan Samsat kota Pekalongan sudah bagus, tidak ribet, mudah dan cepat tidak ada 5 menit sudah selesai pelayanannya, apalagi dengan adanya penambahan jam kerja pelayan semakin bemberikan kenyamanan warga atau wajib pajak,” jelas Wahyudi.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras