KAJEN – Kerusakan jalan ambles di ruas Pantianom (Kecamatan Bojong) hingga Jembatan Kalijambe (Kecamatan Sragi) mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pekalongan. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumar Rosul, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (27/3/2026).
Dalam sidak tersebut, Sumar Rosul menegaskan bahwa kondisi jalan yang ambles perlu segera ditangani dan dimasukkan sebagai skala prioritas oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menilai kerusakan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan pengguna jalan.
“Untuk menjadi skala prioritas penanganan oleh Pemkab Pekalongan,” ujar Sumar Rosul saat meninjau lokasi.
Menurutnya, saat ini perhitungan kebutuhan anggaran masih dalam tahap pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Meski demikian, ia mendorong agar upaya perbaikan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
“Perhitungan kebutuhan anggaran masih dimatangkan dengan DPU Taru, untuk penanganannya saya minta diusahakan tahun 2026 ini,” tegasnya.

Ruas jalan Pantianom–Kalijambe sendiri merupakan jalur penting yang menghubungkan aktivitas warga antarwilayah. Selain sebagai akses harian masyarakat, jalan tersebut juga digunakan untuk distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lokal. Kerusakan yang terjadi dikhawatirkan berdampak pada kelancaran mobilitas serta menurunkan produktivitas warga.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan proses penanganan dapat segera dipercepat, mulai dari penetapan anggaran hingga pelaksanaan perbaikan di lapangan. Perbaikan infrastruktur jalan yang memadai dinilai menjadi kunci dalam mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons cepat hasil sidak tersebut, sehingga fungsi jalan sebagai penghubung utama antarwilayah dapat kembali optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Gus)