Advertise

KABAR RASIKA

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

KAJEN – Sebanyak 599 sekolah terdiri dari 71 SMP, 489 SD, dan 39 PAUD yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya pada kegiatan Audiensi dan Dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka, di SMP Negeri 1 Wonopringgo, Rabu (27/07).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan siap memberikan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah.

“Ketika kaitannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kami dari Pemerintah Daerah siap untuk mendukung program ini apalagi terkait implementasi kurikulum merdeka,” tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemkab akan mempersiapkan anggaran agar implementasi kurikulum merdeka dapat berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.

Dikatakannya, selama ini pendidikan selalu menjadi prioritas program unggulan di Kabupaten Pekalongan.

“Kabupaten Pekalongan memiliki 3 fokus bidang yang selalu mendapatkan perhatian yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Agar pelaksanaan kurikulum merdeka berjalan dengan lancar, Sekda Akbar berharap seluruh pihak yang terlibat yakni dari mulai guru, sekolah, dinas terkait, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat dapat bekerjasama dan bersinergi sehingga Kurikulum Merdeka nantinya menjadi semakin baik.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Ristek Dr. Wartanto yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melakukan peninjauan kesiapan belajar bagi sekolah-sekolah mengatakan bahwa pengimplementasian kurikulum merdeka tidak boleh dipaksakan.

“Kurikulum merdeka ini dapat diterapkan oleh sekolah yang memang kondisi dan kesiapannya sudah matang,” terangnya.

Kemendikbud Ristek, lanjutnya, telah menyiapkan 3 kurikulum yang dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah yakni Kurikulum Merdeka, Kurikulum 13, dan Kurikulum ke-13.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat anak, sehingga anak boleh memilih pelajaran sesuai minat dan bakat yang dimiliki dengan pendekatan pembelajaran projektif sehingga nantinya tidak ada lagi penjurusan pada saat SMA.

Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2025-06-03 at 16.16
Tinjau Lokasi Rob, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tegaskan Komitmen Tangani Banjir Pesisir