[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

KAJEN – Sebanyak 599 sekolah terdiri dari 71 SMP, 489 SD, dan 39 PAUD yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya pada kegiatan Audiensi dan Dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka, di SMP Negeri 1 Wonopringgo, Rabu (27/07).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan siap memberikan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah.

“Ketika kaitannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kami dari Pemerintah Daerah siap untuk mendukung program ini apalagi terkait implementasi kurikulum merdeka,” tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemkab akan mempersiapkan anggaran agar implementasi kurikulum merdeka dapat berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.

Dikatakannya, selama ini pendidikan selalu menjadi prioritas program unggulan di Kabupaten Pekalongan.

“Kabupaten Pekalongan memiliki 3 fokus bidang yang selalu mendapatkan perhatian yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Agar pelaksanaan kurikulum merdeka berjalan dengan lancar, Sekda Akbar berharap seluruh pihak yang terlibat yakni dari mulai guru, sekolah, dinas terkait, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat dapat bekerjasama dan bersinergi sehingga Kurikulum Merdeka nantinya menjadi semakin baik.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Ristek Dr. Wartanto yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melakukan peninjauan kesiapan belajar bagi sekolah-sekolah mengatakan bahwa pengimplementasian kurikulum merdeka tidak boleh dipaksakan.

“Kurikulum merdeka ini dapat diterapkan oleh sekolah yang memang kondisi dan kesiapannya sudah matang,” terangnya.

Kemendikbud Ristek, lanjutnya, telah menyiapkan 3 kurikulum yang dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah yakni Kurikulum Merdeka, Kurikulum 13, dan Kurikulum ke-13.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat anak, sehingga anak boleh memilih pelajaran sesuai minat dan bakat yang dimiliki dengan pendekatan pembelajaran projektif sehingga nantinya tidak ada lagi penjurusan pada saat SMA.

Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura