Advertise

KABAR RASIKA

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

KAJEN – Sebanyak 599 sekolah terdiri dari 71 SMP, 489 SD, dan 39 PAUD yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya pada kegiatan Audiensi dan Dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka, di SMP Negeri 1 Wonopringgo, Rabu (27/07).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan siap memberikan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah.

“Ketika kaitannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kami dari Pemerintah Daerah siap untuk mendukung program ini apalagi terkait implementasi kurikulum merdeka,” tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemkab akan mempersiapkan anggaran agar implementasi kurikulum merdeka dapat berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.

Dikatakannya, selama ini pendidikan selalu menjadi prioritas program unggulan di Kabupaten Pekalongan.

“Kabupaten Pekalongan memiliki 3 fokus bidang yang selalu mendapatkan perhatian yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Agar pelaksanaan kurikulum merdeka berjalan dengan lancar, Sekda Akbar berharap seluruh pihak yang terlibat yakni dari mulai guru, sekolah, dinas terkait, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat dapat bekerjasama dan bersinergi sehingga Kurikulum Merdeka nantinya menjadi semakin baik.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Ristek Dr. Wartanto yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melakukan peninjauan kesiapan belajar bagi sekolah-sekolah mengatakan bahwa pengimplementasian kurikulum merdeka tidak boleh dipaksakan.

“Kurikulum merdeka ini dapat diterapkan oleh sekolah yang memang kondisi dan kesiapannya sudah matang,” terangnya.

Kemendikbud Ristek, lanjutnya, telah menyiapkan 3 kurikulum yang dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah yakni Kurikulum Merdeka, Kurikulum 13, dan Kurikulum ke-13.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat anak, sehingga anak boleh memilih pelajaran sesuai minat dan bakat yang dimiliki dengan pendekatan pembelajaran projektif sehingga nantinya tidak ada lagi penjurusan pada saat SMA.

Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Buka 5 Jurus Tekan Kemiskinan: Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji

TERKINI

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Buka 5 Jurus Tekan Kemiskinan: Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
WhatsApp Image 2026-04-07 at 15.10
ASN Mulai Disisir, KPK Kejar Jejak Korupsi Fadia Arafiq Tanpa Ampun
PEKALONGAN – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan terus bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan...
Muat Lebih

POPULER

MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
PONEK 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Jejaring Rujukan PONEK, Fokus Tekan Stunting dan Wasting
IMG-20250514-WA0001
Blantik, Perantara Setia di Pasar Hewan