Advertise

KABAR RASIKA

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

Implementasi Kurikulum Merdeka di 599 Sekolah

KAJEN – Sebanyak 599 sekolah terdiri dari 71 SMP, 489 SD, dan 39 PAUD yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya pada kegiatan Audiensi dan Dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka, di SMP Negeri 1 Wonopringgo, Rabu (27/07).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan siap memberikan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah.

“Ketika kaitannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kami dari Pemerintah Daerah siap untuk mendukung program ini apalagi terkait implementasi kurikulum merdeka,” tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemkab akan mempersiapkan anggaran agar implementasi kurikulum merdeka dapat berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.

Dikatakannya, selama ini pendidikan selalu menjadi prioritas program unggulan di Kabupaten Pekalongan.

“Kabupaten Pekalongan memiliki 3 fokus bidang yang selalu mendapatkan perhatian yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Agar pelaksanaan kurikulum merdeka berjalan dengan lancar, Sekda Akbar berharap seluruh pihak yang terlibat yakni dari mulai guru, sekolah, dinas terkait, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat dapat bekerjasama dan bersinergi sehingga Kurikulum Merdeka nantinya menjadi semakin baik.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Ristek Dr. Wartanto yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melakukan peninjauan kesiapan belajar bagi sekolah-sekolah mengatakan bahwa pengimplementasian kurikulum merdeka tidak boleh dipaksakan.

“Kurikulum merdeka ini dapat diterapkan oleh sekolah yang memang kondisi dan kesiapannya sudah matang,” terangnya.

Kemendikbud Ristek, lanjutnya, telah menyiapkan 3 kurikulum yang dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah yakni Kurikulum Merdeka, Kurikulum 13, dan Kurikulum ke-13.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat anak, sehingga anak boleh memilih pelajaran sesuai minat dan bakat yang dimiliki dengan pendekatan pembelajaran projektif sehingga nantinya tidak ada lagi penjurusan pada saat SMA.

Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim