Advertise

KABAR RASIKA

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

KAJEN – Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Reskrim Polsek Doro dan Polsek Wiradesa berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Dari penuturan Kapolres Pekalognan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (31/01) sekira pukul 00.30 Wib di sebuah warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wib ketika MW (karyawan rumah makan) hendak membuka warung. Dia terkejut melihat pintu samping sebelah utara dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian masuk dan melihat anak grendel berada di atas lantai dan setelah dicek keruang tengah dan kamar, barang-barang seperti TV dan amplifier sudah hilang.

MW kemudian menelpon AS (pemilik warung) yang kemudian melakukan pengecekan dan melihat grendel gembok pintu samping dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, AS melaporkan ke Polsek Doro.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Doro yang dibackup tim Resmob Polres Pekalongan dan juga Unit Reskrim Polsek Wiradesa berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial ZA (44) dan EC (38). Mereka mengambil 2 unit TV dan 3 unit amplifier dengan cara mencongkel grendel pintu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Isnovim.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, Ia mengatakan salah satu pelaku ZA (44) warga Dukuh Larangan Desa Legokgunung Kecamatan Wonopringgo berhasil dibekuk pada tanggal 18 Februari 2023 di daerah Jembatan besi Kec. Tambora Jakarta Barat.

Dari penangkapan ZA tersebut, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap EC alias Garong warga Dukuh Larikantengah Desa Larikan Kec. Doro. “EC ditangkap pada Rabu (01/03) di rumah istrinya yang berada di Dukuh Krandon Desa
Karanggondang Kecamatan Karanganyar,” ungkap Kasat Reskrim.

“Semua barang bukti berhasil kami amankan dan untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-16 at 09.23
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Lebakbarang - Karanganyar, Petugas dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses Jalan
PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-16 at 09.23
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Lebakbarang - Karanganyar, Petugas dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses Jalan
Pekalongan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jumat siang (15/5/2026), menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menutup total jalur penghubung Lebakbarang–Karanganyar....
PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Pemkab Pekalongan mengaku tengah menelusuri persoalan teknis pembayaran sewa aset eks Pendopo Nusantara yang disebut tidak berjalan sesuai perjanjian. PEKALONGAN – Polemik sewa aset eks Pendopo Nusantara...
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi menyetujui Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/5/2026). Pengesahan...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
KAJEN – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius terhadap progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD menegaskan proyek tersebut tidak...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
KAJEN – Proyek pembangunan tahap tiga RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa, kembali mendapat sorotan. Di tengah target relokasi yang harus tuntas sebelum akhir 2026, proses lelang kini menjadi titik...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru