Advertise

KABAR RASIKA

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

KAJEN – Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Reskrim Polsek Doro dan Polsek Wiradesa berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Dari penuturan Kapolres Pekalognan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (31/01) sekira pukul 00.30 Wib di sebuah warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wib ketika MW (karyawan rumah makan) hendak membuka warung. Dia terkejut melihat pintu samping sebelah utara dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian masuk dan melihat anak grendel berada di atas lantai dan setelah dicek keruang tengah dan kamar, barang-barang seperti TV dan amplifier sudah hilang.

MW kemudian menelpon AS (pemilik warung) yang kemudian melakukan pengecekan dan melihat grendel gembok pintu samping dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, AS melaporkan ke Polsek Doro.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Doro yang dibackup tim Resmob Polres Pekalongan dan juga Unit Reskrim Polsek Wiradesa berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial ZA (44) dan EC (38). Mereka mengambil 2 unit TV dan 3 unit amplifier dengan cara mencongkel grendel pintu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Isnovim.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, Ia mengatakan salah satu pelaku ZA (44) warga Dukuh Larangan Desa Legokgunung Kecamatan Wonopringgo berhasil dibekuk pada tanggal 18 Februari 2023 di daerah Jembatan besi Kec. Tambora Jakarta Barat.

Dari penangkapan ZA tersebut, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap EC alias Garong warga Dukuh Larikantengah Desa Larikan Kec. Doro. “EC ditangkap pada Rabu (01/03) di rumah istrinya yang berada di Dukuh Krandon Desa
Karanggondang Kecamatan Karanganyar,” ungkap Kasat Reskrim.

“Semua barang bukti berhasil kami amankan dan untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

TERKINI

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
KESESI – Demokrasi tidak cukup diajarkan lewat teori. Cara memilih calon, menilai visi dan program, hingga menolak politik uang justru perlu dikenalkan sejak seseorang pertama kali belajar menentukan pilihan. Pesan...
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?