Advertise

KABAR RASIKA

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

KAJEN – Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Reskrim Polsek Doro dan Polsek Wiradesa berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Dari penuturan Kapolres Pekalognan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (31/01) sekira pukul 00.30 Wib di sebuah warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wib ketika MW (karyawan rumah makan) hendak membuka warung. Dia terkejut melihat pintu samping sebelah utara dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian masuk dan melihat anak grendel berada di atas lantai dan setelah dicek keruang tengah dan kamar, barang-barang seperti TV dan amplifier sudah hilang.

MW kemudian menelpon AS (pemilik warung) yang kemudian melakukan pengecekan dan melihat grendel gembok pintu samping dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, AS melaporkan ke Polsek Doro.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Doro yang dibackup tim Resmob Polres Pekalongan dan juga Unit Reskrim Polsek Wiradesa berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial ZA (44) dan EC (38). Mereka mengambil 2 unit TV dan 3 unit amplifier dengan cara mencongkel grendel pintu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Isnovim.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, Ia mengatakan salah satu pelaku ZA (44) warga Dukuh Larangan Desa Legokgunung Kecamatan Wonopringgo berhasil dibekuk pada tanggal 18 Februari 2023 di daerah Jembatan besi Kec. Tambora Jakarta Barat.

Dari penangkapan ZA tersebut, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap EC alias Garong warga Dukuh Larikantengah Desa Larikan Kec. Doro. “EC ditangkap pada Rabu (01/03) di rumah istrinya yang berada di Dukuh Krandon Desa
Karanggondang Kecamatan Karanganyar,” ungkap Kasat Reskrim.

“Semua barang bukti berhasil kami amankan dan untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"