Advertise

KABAR RASIKA

Dua Warga Kudus Diamankan Polda Jateng Saat Transaksi Narkoba

Dua Warga Kudus Diamankan Polda Jateng Saat Transaksi Narkoba

Dua Warga Kudus Diamankan Polda Jateng Saat Transaksi Narkoba

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan dua orang warga Kudus ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku berinisial GB warga Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu dan RP warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Mereka ditangkap ketika melakukan jual beli narkoba di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan kasus ini diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di lingkungan tersebut ada transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan,” bebernya ketika dikonfirmasi Selasa (8/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, dua pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu-sabu yang ditaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok.

“Dua paket narkoba jenis sabu berat 12,5 gram,” paparnya.

Dengan adanya barang bukti itu, dua pelaku tersebut kini diamankan Ditresnarkoba Jateng dalam rangka proses pemdalaman kasus dan penyelidikan.

“Menurut keterangan terlapor barang itu didapatkan dari Jepara. Dari sini kami masih telusuri dan dalami lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Lor, Teguh Budi Handoyo menyebut para palaku kerap melakukan transaksi di tempat tersebut karena situasi lokasi yang sepi.

“Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam sehingga kami dari warga tak tau,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan