Advertise

KABAR RASIKA

Dua Jagoan Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Polisi

Dua Jagoan Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Polisi

Dua Jagoan Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Polisi

Dua pelaku pengeroyokan dan pemerasaan saat diamankan di Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Dua orang pelaku pemerasan dan pengeroyokan terhadap Dedi (28), warga asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil diamankan Sat reskrim Polres Pekalongan. Dedi dikeroyok oleh RY alias Gogon (30) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar bersama MZR alias Upi (31) warga Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pemerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di depan pintu kos Sengon, Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula ketika korban (Dedi) menjemput teman wanitanya ST (36) di kos Sengon untuk diajak jalan-jalan ke pantai. Berdua, mereka menuju ke pantai Wonokerto.

Sekitar pukul 18.00 wib, korban dan ST kembali ke kos Sengon, dan sesampainya di kos, mereka sudah dihadang oleh dua pelaku yang sudah berdiri di depan pintu kamar kos.

 

RY alias Gogon langsung menghampiri korban yang saat itu duduk di atas motor. RY langsung memukul ke arah kepala dan mengenai helm korban.

“Pelaku ini memukul dengan menggunakan kunci roda besi leter L, sampai kaca helm lepas. Saat memukul itu, pelaku sambil berkata, “jangan ganggu ST”,” jelas Kasubsi Penmas.

Ry kembali memukul lagi dan mengenai jari tengah tangan kanan korban sampai lecet. Tidak sampai disitu saja, MZR alias Upi yang merupakan teman RY juga ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Upi menarik kaos korban, dan memukul menggunakan tangan kosong mengenai punggung korban. Upi juga meminta uang damai kepada korban,” imbuh Iptu Warti.

Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp. 300 ribu kepada para pelaku.

Setelah itu, saat korban akan pergi, para pelaku malah melempar kursi kayu hingga mengenai punggung korban.

Oleh korban, peristiwa yang dialaminya itu, dilaporkan ke Polres Pekalongan. Petugas yang sudah mengantongi identitas para pelaku selanjutnya melakukan penangkapan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Pekalongan dan telah mengakui perbuatannya.

Iptu Warti menyampaikan, petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci roda leter L berbahan besi dan uang tunai sejumlah Rp. 300 ribu.

Kasubsi Penmas menambahkan, modus dari para pelaku ini secara bersama-sama dengan menggunakan kekerasan supaya korban menyerahkan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP.

Sumnber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-29 at 11.24
Bansos Raib Bertahun-tahun, DPRD Pekalongan Turun Tangan Kawal Aduan
WhatsApp Image 2026-01-29 at 07.39
Sumar Rosul Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Banjir di Tirto
IMG-20260128-WA0002
DPD LDII Pekalongan Resmi Dilantik, Diminta Aktif Hadapi Bencana
IMG-20260127-WA0009
Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-29 at 11.24
Bansos Raib Bertahun-tahun, DPRD Pekalongan Turun Tangan Kawal Aduan
Kajen – Dugaan persoalan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, akhirnya mendapat atensi serius dari DPRD Kabupaten Pekalongan. Komisi A DPRD...
WhatsApp Image 2026-01-29 at 07.39
Sumar Rosul Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Banjir di Tirto
TIRTO — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Sumar Rosul, S.IP., M.A.P memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan banjir di Aula Kecamatan Tirto, Rabu (28/1/2026). Rapat dihadiri Inspektorat,...
IMG-20260128-WA0002
DPD LDII Pekalongan Resmi Dilantik, Diminta Aktif Hadapi Bencana
KAJEN – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Pekalongan periode 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan, Selasa (27/1/2026). Pelantikan berlangsung di Pendopo...
IMG-20260127-WA0009
Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis
KAJEN – Tiga pemuda di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis serbuk bibit tembakau sintetis (sinte). Penindakan dilakukan...
IMG-20260127-WA0007
Mobil Operasional PLN Terjun ke Jurang 160 Meter di Lebakbarang, Tertimpa Longsor
LEBAKBARANG – Sebuah mobil operasional milik PLN Cabang Kajen terjun ke jurang sedalam sekitar 160 meter di Dukuh Krandegan, Desa Mendolo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Selasa (27/1/2026)....
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260126-WA0000
Rapikan Kabel WiFi Berujung Petaka, Dua Pemuda Tersengat Listrik
IMG-20260127-WA0007
Mobil Operasional PLN Terjun ke Jurang 160 Meter di Lebakbarang, Tertimpa Longsor
IMG-20260128-WA0002
DPD LDII Pekalongan Resmi Dilantik, Diminta Aktif Hadapi Bencana