Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

PARIPURNA – Bupati Fadia & DPRD Kab. Pekalongan menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045 (dok. Prokompim)

KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan bersama Bupati Fadia secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Persetujuan tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at pagi, (21/06/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun, MH. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, segenap anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Para Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, wartawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa penyusunan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta secara teknis berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, Bupati Fadia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi. “Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045 yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
” ujarnya.

Bupati mengatakan bahwa apabila ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan. “Kita berupaya agar Rancangan Perda RPJPD yang kita susun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menutup sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bersifat teknis akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut.

Sumber : Prokompim

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan memanggil sejumlah perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) untuk membahas persoalan pembangunan yang melanggar aturan di kawasan sempadan sungai. Audiensi...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
KAJEN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat ketahanan pangan kembali diperlihatkan melalui penyerahan berbagai bantuan sektor pertanian Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan dilakukan...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
KAJEN – Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Forkopimda bergerak cepat memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Pemantauan...
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun...
WhatsApp Image 2025-12-08 at 12.12
Polres Pekalongan Gencarkan Sambang Dialogis, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Darurat 110
KAJEN – Polres Pekalongan terus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah sosialisasi layanan darurat Call Center...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-01-08 at 11.10
KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum
KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat