Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

PARIPURNA – Bupati Fadia & DPRD Kab. Pekalongan menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045 (dok. Prokompim)

KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan bersama Bupati Fadia secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Persetujuan tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at pagi, (21/06/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun, MH. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, segenap anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Para Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, wartawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa penyusunan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta secara teknis berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, Bupati Fadia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi. “Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045 yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
” ujarnya.

Bupati mengatakan bahwa apabila ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan. “Kita berupaya agar Rancangan Perda RPJPD yang kita susun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menutup sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bersifat teknis akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut.

Sumber : Prokompim

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250216-WA0017
Imigrasi Pemalang Gelar Bakti Sosial Bagi Korban Bencana Alam Petungkriyono
IMG-20250215-WA0058
Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat "Salam Olah Raga"
IMG-20250214-WA0041
Garong Spesialis Sekolah Disergap Polisi
IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto

TERKINI

IMG-20250216-WA0017
Imigrasi Pemalang Gelar Bakti Sosial Bagi Korban Bencana Alam Petungkriyono
Pemalang – Bencana alam berupa banjir bandang longsor akibat hujan deras yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, pada senin (20/1) lalu meninggalkan duka karena...
IMG-20250215-WA0058
Jual Minyak Urut dengan Memaksa, Dapat "Salam Olah Raga"
WIRADESA – Diduga karena menjual minyak urut dengan cara memaksa konsumennya untuk membeli, warga Palu diamankan oleh Polisi. AR (33) yang merupakan warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu...
IMG-20250214-WA0041
Garong Spesialis Sekolah Disergap Polisi
KAJEN – Komplotan pencuri spesialis di sekolah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan. Mereka (komplotan) diantaranya IKP alias Kombor (44) warga Kabupaten Pemalang, HA alias Londo (44) warga...
IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
KAJEN – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Pos AL Wonokerto, Polri, Satpol Air dan Basarnas tengah melakukan pencarian terhadap korban kapal tenggelam di perairan Wonokerto. Pencarian dilakukan dengan...
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
KAJEN –Satlantas Polres Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan Jasa Raharja Cabang Pekalongan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kondisi kelaikan kendaraan (ramp check) dan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-08-24 at 16.48
Konflik Rest Area 338A Makin Memanas
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service