Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

PARIPURNA – Bupati Fadia & DPRD Kab. Pekalongan menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045 (dok. Prokompim)

KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan bersama Bupati Fadia secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Persetujuan tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at pagi, (21/06/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun, MH. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, segenap anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Para Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, wartawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa penyusunan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta secara teknis berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, Bupati Fadia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi. “Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045 yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
” ujarnya.

Bupati mengatakan bahwa apabila ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan. “Kita berupaya agar Rancangan Perda RPJPD yang kita susun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menutup sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bersifat teknis akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut.

Sumber : Prokompim

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
IMG-20260124-WA0009
Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kedungwuni Terendam Banjir hingga 50 Sentimeter