[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang

DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang

DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang

(Dok. Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Batang. Melalui Program UHC Prioritas, Masyarakat Kabupaten Batang kini dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu khawatir tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Gedung Multiguna KBIHU Aisyiyah, Kabupaten Batang, Minggu (04/05), Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan. Menurutnya, seluruh masyarakat harus mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala oleh persoalan administratif. Yoyok juga berharap agar setiap kendala yang dialami warga, baik dalam pelayanan maupun kepesertaan, dapat segera ditangani secara cepat dan responsif.

“Kalau ada masyarakat Kabupaten Batang yang mengalami kendala pelayanan atau kepesertaan JKN, saya titip agar bisa langsung dibantu dengan cepat. Pelayanan kesehatan harus hadir sebagai solusi nyata, bukan menambah beban masyarakat. Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan ini,” tegas Yoyok.

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI, Heriyono Tardjono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi strategis antara DPR RI dan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan nasional, khususnya di bidang kesehatan, dapat diimplementasikan hingga ke tingkat akar rumput.

“Kemitraan ini bertujuan memastikan setiap kebijakan yang telah disahkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Terutama dalam menjamin kesehatan sebagai hak dasar yang harus dijangkau oleh semua warga,” ujar Heriyono.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan bahwa status UHC Prioritas di Kabupaten Batang telah tercapai dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 99,28 persen dari total jumlah penduduk. Hal ini memungkinkan warga yang sakit untuk langsung mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), bahkan jika mereka belum terdaftar atau sedang mengalami kendala administrasi.

“Ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit, mereka tak perlu lagi berpikir apakah sudah jadi peserta atau belum. Cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit, tunjukkan KTP, dan akan langsung dilayani. Inilah wujud nyata dari komitmen layanan kesehatan yang inklusif dan merata untuk semua,” jelas Cici, sapaan akrabnya.

Cici menambahkan bahwa Program UHC Prioritas ini dapat terlaksana berkat dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Batang, yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga tahun 2025. Komitmen ini juga tercermin dalam alokasi anggaran yang signifikan untuk mendukung program tersebut.

“Hal ini bisa terwujud karena adanya dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Batang. Mereka telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga tahun 2025 untuk memastikan layanan kesehatan merata bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Dalam sesi tanya jawab, Cici juga menanggapi berbagai pertanyaan dari masyarakat, termasuk kekhawatiran mengenai peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran. Ia menegaskan bahwa prinsip UHC Prioritas adalah tidak membiarkan siapa pun tertinggal dalam memperoleh hak atas kesehatan, khususnya pada saat menghadapi kondisi kritis.

“Semoga melalui implementasi UHC Prioritas ini, tidak ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta JKN dan non-JKN di fasilitas kesehatan. Semua warga harus mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan. Kami berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan, DPR RI, dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang,” pungkasnya. (dw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip

TERKINI

11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)....
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
Dalam rangka memperkuat pemahaman dan sinergi antara Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Badan Usaha, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menggelar kegiatan...
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
BOJONG – Aksi pencurian tak biasa terjadi di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial RN (54) warga desa setempat, diamankan Unit Reskrim Polsek Bojong Polres...
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang