KAJEN – Ditlantas Polda Jawa Tengah melaksanakan pengecekan pelayanan buka blokir tilang ETLE di Samsat Kabupaten Pekalongan (07/09/2023).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana pelayanan yang dilakukan oleh petugas dalam melayani masyarakat yang akan melakukan buka blokir tilang elektronik (ETLE).
“Apakah sudah sesuai dengan prosedur maupun aturan yang telah ditetapkan,” ujar Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono, S.E., S.I.K.
Dalam kesempatan itu, Kompol Indra bersama tim diantaranya, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto, S.TK., S.I.K., M.T, Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi, S.H., M.H dan Bripka I Gede Wikrama Yuda, S.H., M.H juga memantau pelayanan di lingkup Samsat Kab. Pekalongan.
Kompol Indra menekankan agar Samsat Kab. Pekalongan menyediakan minimal edisi atau pelayanan dari Bank BRI.
“Ini supaya pelanggar tidak wira-wiri ke ATM atau ke bank BRI, karena di samsat Kab. Pekalongan hanya tersedia Bank BPD. Hal ini tentunya akan mempermudah proses pembayaran buka blokir tilang ETLE,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun petugas harus tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan optimal.
Sumber : Humas Polres Pekalongan