Advertise

KABAR RASIKA

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

: Dok./IST

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio

Semarang – Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak, yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp2 miliar. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap dan dihadapkan pada kasus penjualan gawai tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berakibat merugikan konsumen.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pada Juni 2023 kemarin, pihaknya membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Dwi menjelaskan, tersangka yang ditangkap di Demak berinisial MI dan seorang tersangka lain berinisial IMB warga Kota Semarang itu mengakui membeli dan menjual gawai tanpa adanya label Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dari Kementerian Kominfo.

Polisi menyita 173 gawai ilegal dari kedua tersangka, yang belum laku terjual.

Menurut Dwi, selama melakukan aksinya itu masing-masing tersangka mampu meraup keuntungan sebesar Rp108 juta per bulan.

“Mereka menjual handphone ini, baik secara offline maupun online. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah menjual handphone antara 5-6 bulan yang lalu,” kata Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Stevanus Satake Bayu menambahkan, kedua pelaku bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan dari perbuatan yang dilakukan kedua tersangka, negara dirugikan sebesar Rp7 juta jika kandungan lokal di bawah ketentuan undang-undang setiap gawainya.

Sementara untuk kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan kandungan luar negeri, bisa mencapai Rp50 juta per gawai.

“Dari hasil penelitian yang dilakukan tenaga ahli, diketahui ada 44 tipe handphone berbagai merek dan jenis itu TKDN-nya 35 persen. Sehingga kerugian negara lewat PNBP adalah Rp50 juta dikali 44 tipe HP. Jadi, total PNBP-nya adalah Rp2,2 miliar,” terang Satake.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik
WhatsApp Image 2025-08-16 at 10.17
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pekalongan, Pria 27 Tahun Jadi Operator Akun Aplikasi
WhatsApp Image 2025-08-13 at 16.35
Kapolres Pekalongan Lepas 60 Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.06
Jawa Tengah Rayakan Hari Jadi ke-80 di KIT Batang: Gubernur Luthfi Soroti Capaian dan Ajak Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
KAJEN – Suasana penuh semangat mewarnai peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (19/08/2025). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bertindak...
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.00
Meriah dan Penuh Semangat! Danramil Cup Paninggaran ke-10 Resmi Dibuka, Wabup Pekalongan Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola
KAJEN – Suasana semarak menyelimuti Stadion Krida Muda Mandiri Panumbangan, Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Senin (18/8/2025), saat Turnamen Sepak Bola Danramil Cup Paninggaran ke-10 resmi dibuka....
WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Hexymer dan DMP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AHS alias Bandos (23)....
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
KAJEN – Malam Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Minggu (17/8/2025)...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Pekalongan – Dua perempuan inspiratif asal Pekalongan, Jawa Tengah, membuktikan bahwa keberanian, disiplin, kerja keras, dan semangat saling bantu mampu mengubah hidup. Murgiati dan Rondiyah, nasabah BTPN...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250817-WA0010
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Dukung Pembatalan Lima Hari Sekolah: SDM Lokal Belum Siap
WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.07
HUT RI & Hari Jadi Pekalongan: Dari Ziarah Bupati Pertama hingga Kajen Expo Meriah