KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menepis tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Guru tahun 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dindikbud sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat memberikan klarifikasi didampingi sejumlah pengurus PGRI pada Jumat, 14 November 2025.
Kholid menyatakan bahwa isu pungli yang sempat merebak di media sosial tidak pernah diklarifikasi terlebih dahulu kepada PGRI maupun Dindikbud. Ia menyebut kabar tersebut berkembang tanpa dasar yang benar.
“PGRI Kabupaten Pekalongan ini baru terbentuk, belum ada satu tahun. Ada 21 cabang, dan beberapa di antaranya baru terbentuk pada November ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk memperingati Hari Guru 2025, PGRI Kabupaten Pekalongan telah menyusun berbagai agenda kegiatan. Antusiasme cabang-cabang PGRI disebut tinggi karena mereka juga menggelar kegiatan mandiri maupun kolaboratif bersama PGRI dan Dindikbud.
Sejumlah kegiatan yang telah dan akan digelar antara lain lomba futsal tingkat Karesidenan pada 5 Oktober di Kota Tegal, serta pengiriman guru ke tingkat provinsi untuk lomba menyanyi dan konten kreatif pembelajaran mendalam pada November.
“Setelah 15 November ada lomba bola voli putra antar 21 cabang PGRI di SMA 1 Kajen,” kata dia.
Selain itu, pada 10–17 November berlangsung lomba konten kreator pembelajaran mendalam yang merupakan kerja sama PGRI dan Dindikbud Kabupaten Pekalongan. Ada pula program Lomba Anak Indonesia Hebat, kegiatan pemerintah pusat yang dikolaborasikan bersama PGRI.
Termasuk juga lomba paduan suara yang melibatkan seluruh cabang PGRI serta cabang khusus dari Kemenag dan Dindikbud.
Puncaknya pada 25 November 2025, akan digelar Upacara Hari Guru yang dirangkai dengan pemberian santunan bagi anak-anak yatim piatu guru se-Kabupaten Pekalongan.
Kholid juga menyampaikan adanya rencana inovasi perayaan berupa pertunjukan wayang di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati bekerja sama dengan DPRD Provinsi. Ia menegaskan bahwa acara tersebut tidak dipungut biaya dari guru.
“Kami selaku Ketua PGRI juga ingin ada inovasi baru berupa pertunjukan wayang di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati, ini bekerja sama dengan DPRD Provinsi. Acara ini diselenggarakan tanpa pungutan biaya dari guru,” ujarnya.
Terkait polemik pungutan, Kholid menjelaskan bahwa PGRI telah memiliki mekanisme pendanaan melalui AD/ART, yakni berupa sumbangan atau iuran anggota.
“Dalam surat edaran PGRI, nominal yang disebutkan hanya Rp25.000. Namun di cabang, mereka punya agenda masing-masing seperti lomba senam, gerak jalan, ataupun doorprize, sehingga pembiayaan bisa berbeda,” kata dia.
Ia menyayangkan beredar luasnya isu tersebut karena seolah menggambarkan Dindikbud dan PGRI membebani para guru, terutama mereka yang baru lulus seleksi.
“Isu seperti ini sering muncul dan dikhawatirkan digunakan untuk menakut-nakuti dunia pendidikan. Padahal justru dapat menghambat kemajuan pendidikan,” pungkasnya. (GUS)