KAJEN – Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Kajen terkait adanya keluhan dari warga yang masuk tentang pengamen anak punk di traffic light. Anggota Polsek Kajen mendatangi lokasi traffic light dan memberikan pembinaan terhadap pengamen (anak punk), Senin (13/05).
“Kami amankan 5 pengamen (anak punk) yang sering mangkal di traffic light yang berlokasi di jalan Diponegoro, yang selanjutnya kami data dan lakukan pembinaan,” ujar Kapolsek Kajen AKP Turkhan, S.H.
Para pengamen itu diduga sering meminta uang dan berkata tidak sopan, sehingga membuat resah para pengguna jalan yang melintasi di jalan tersebut.
“Sejumlah pengguna jalan, mulai mengeluhkan pengaman anak “punk” yang kerap memaksakan kehendak agar warga membayar aksi mengamen yang mereka lakukan. Dan kalau nggak diberi uang, terkadang mereka mengeluarkan kata-kata kasar,” ungkap AKP Turkhan.
Lanjutnya, Kapolsek menambahkan, kelima pengamen tersebut 1 diantaranya seorang Perempuan dan 4 lainnya laki-laki.
AKP Turkhan menjelaskan, bahwa kelima pengamen tersebut setelah dilakukan pembinaan langsung diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan