Advertise

KABAR RASIKA

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Sesuai dengan Keputusan Bersama (Dirjen Hubdar, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga) tentang penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dan kebutuhan lalu lintas berupa penerapan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah (One Way) pada mudik lebaran tahun 2022.

Setiap kendaraan bermotor yang bernomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap dan begitu juga sebaliknya. Penerapan sistem satu arah (one way system) akan di berlakukan apabila kerjadi kepadatan arus yang berdampak pada kemacetan. Petugas akan melakukan setirilasi di rest area pada arus lalu lintas yang terdampak kepadatan dan memerintahkan kendaraan yang melintas untuk segera mengambil jalur exit di gerbang tol terdekat.

Berikut jadwal pemberlakuan Ganjil Genap pada mudik lebaran dan arus balik 2022 :

ARUS MUDIK

1.  Kamis, 28 April 2022 – Pukul 17.00-24.00 WIB

2.  Jumat, 29 April 2022 – Pukul 07.00-24.00 WIB

3.  Sabtu, 30 April 2022 – Pukul 07.00-24.00 WIB

4.  Minggu, 1 Mei 2022 – Pukul 07.00-12.00 WIB

Penerapan Ganjil Genap dalam arus mudik dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung di KM 414

ARUS BALIK

1.  Jumat, 6 Mei 2022 – Pukul 14:00 – 24:00 WIB

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47, diteruskan CB Contra Flow sampai KM 28 + 500)

2. Sabtu, 7 Mei 2022 – Pukul 07:00 – 24:00 WIB

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3 + 500)

3. Minggu, 8 Mei 2022 – Pukul 07:00 – 03:00 WIB (9 Mei 2022)

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3 + 500)

Petugas Kepolisian akan memberlakukan sistem satu arah (One Way) dengan mempertimbang kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan

Sumber : Satlantas Polres Pekalongan & berbagai sumber

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"