Advertise

KABAR RASIKA

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Sesuai dengan Keputusan Bersama (Dirjen Hubdar, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga) tentang penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dan kebutuhan lalu lintas berupa penerapan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah (One Way) pada mudik lebaran tahun 2022.

Setiap kendaraan bermotor yang bernomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap dan begitu juga sebaliknya. Penerapan sistem satu arah (one way system) akan di berlakukan apabila kerjadi kepadatan arus yang berdampak pada kemacetan. Petugas akan melakukan setirilasi di rest area pada arus lalu lintas yang terdampak kepadatan dan memerintahkan kendaraan yang melintas untuk segera mengambil jalur exit di gerbang tol terdekat.

Berikut jadwal pemberlakuan Ganjil Genap pada mudik lebaran dan arus balik 2022 :

ARUS MUDIK

1.  Kamis, 28 April 2022 – Pukul 17.00-24.00 WIB

2.  Jumat, 29 April 2022 – Pukul 07.00-24.00 WIB

3.  Sabtu, 30 April 2022 – Pukul 07.00-24.00 WIB

4.  Minggu, 1 Mei 2022 – Pukul 07.00-12.00 WIB

Penerapan Ganjil Genap dalam arus mudik dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung di KM 414

ARUS BALIK

1.  Jumat, 6 Mei 2022 – Pukul 14:00 – 24:00 WIB

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47, diteruskan CB Contra Flow sampai KM 28 + 500)

2. Sabtu, 7 Mei 2022 – Pukul 07:00 – 24:00 WIB

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3 + 500)

3. Minggu, 8 Mei 2022 – Pukul 07:00 – 03:00 WIB (9 Mei 2022)

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3 + 500)

Petugas Kepolisian akan memberlakukan sistem satu arah (One Way) dengan mempertimbang kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan

Sumber : Satlantas Polres Pekalongan & berbagai sumber

Tag :

BACA JUGA :

SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
s
Mengenal JKN Lebih Dekat, SMA Negeri 1 Batang Kunjungi BPJS Kesehatan Pekalongan dalam Program P5

TERKINI

SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
KAJEN – Ratusan relawan yang tergabung dalam Bolone Mase Kabupaten Pekalongan secara penuh memberikan dukungan untuk kemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fadia – Sukirman dan Pemilihan...
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
KRAKSAAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mulai melakukan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada);2024 ke 19 Kecamatan, Rabu (20/11/2024) dari gudang logistik di Karanganyar. Pelepasan...
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
Rasika Pekalongan, Sudah lebih dari belasan kali Muhammad Al Fatih (5) harus dibawa ke rumah sakit dalam tiga tahun terakhir. Dia didiagnosa mengalami infeksi paru-paru dan asma, namun seluruh biaya ditanggung...
s
Mengenal JKN Lebih Dekat, SMA Negeri 1 Batang Kunjungi BPJS Kesehatan Pekalongan dalam Program P5
Rasika Pekalongan, SMA Negeri 1 Batang mengadakan kunjungan edukatif ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan sebagai bagian dari Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan ini...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024