Advertise

KABAR RASIKA

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Main Ganjil Genap dan One Way System

Sesuai dengan Keputusan Bersama (Dirjen Hubdar, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga) tentang penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dan kebutuhan lalu lintas berupa penerapan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah (One Way) pada mudik lebaran tahun 2022.

Setiap kendaraan bermotor yang bernomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap dan begitu juga sebaliknya. Penerapan sistem satu arah (one way system) akan di berlakukan apabila kerjadi kepadatan arus yang berdampak pada kemacetan. Petugas akan melakukan setirilasi di rest area pada arus lalu lintas yang terdampak kepadatan dan memerintahkan kendaraan yang melintas untuk segera mengambil jalur exit di gerbang tol terdekat.

Berikut jadwal pemberlakuan Ganjil Genap pada mudik lebaran dan arus balik 2022 :

ARUS MUDIK

1.  Kamis, 28 April 2022 – Pukul 17.00-24.00 WIB

2.  Jumat, 29 April 2022 – Pukul 07.00-24.00 WIB

3.  Sabtu, 30 April 2022 – Pukul 07.00-24.00 WIB

4.  Minggu, 1 Mei 2022 – Pukul 07.00-12.00 WIB

Penerapan Ganjil Genap dalam arus mudik dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung di KM 414

ARUS BALIK

1.  Jumat, 6 Mei 2022 – Pukul 14:00 – 24:00 WIB

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47, diteruskan CB Contra Flow sampai KM 28 + 500)

2. Sabtu, 7 Mei 2022 – Pukul 07:00 – 24:00 WIB

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3 + 500)

3. Minggu, 8 Mei 2022 – Pukul 07:00 – 03:00 WIB (9 Mei 2022)

(Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3 + 500)

Petugas Kepolisian akan memberlakukan sistem satu arah (One Way) dengan mempertimbang kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan

Sumber : Satlantas Polres Pekalongan & berbagai sumber

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
KAJEN – Peredaran minuman keras di wilayah Sragi kembali terungkap. Dalam razia yang digelar Senin sore (12/1/2026), aparat menemukan dan menyita belasan botol miras dari sejumlah warung makan dan tempat...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya