KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Senin (23/6/2025) sore, dalam suasana penuh semangat dan haru.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia memberikan ucapan selamat sekaligus pesan tegas kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menyebut para penerima SK sebagai orang-orang pilihan yang berhasil melewati proses seleksi dengan baik.
“Yang baru saja dikukuhkan adalah orang-orang yang beruntung, orang-orang yang dipilih Allah. Tapi keberuntungan itu harus dijaga, jangan sampai justru kita sendiri yang merusaknya. Jadi bekerjalah dengan baik, lebih semangat, utamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, dan jaga nama baik ASN Kabupaten Pekalongan. Itu wajib!” tegas Fadia.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik.
“PPPK itu bukan berarti sudah dilantik lalu selesai. Setiap tahun akan ada evaluasi. Jika kinerjanya tidak baik, bisa saja dicopot. Jadi mulai hari ini, harus kerja maksimal, kerja hebat, dan kerja keras,” ujarnya.
Bupati Fadia juga menaruh harapan besar terhadap peran para PPPK dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan di Kabupaten Pekalongan.
“Masuknya kalian ke dinas harus memberi warna. Harus kelihatan hasil kerjanya. Jangan justru tidak terlihat dampaknya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, menyampaikan bahwa total formasi ASN tahun 2024 mencapai 447, yang terdiri dari 50 formasi CPNS dan 397 PPPK. Dari 1.402 pelamar PPPK, sebanyak 373 dinyatakan lolos seleksi berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Mereka terdiri dari 128 guru, 161 tenaga teknis, dan 84 tenaga kesehatan. Masih terdapat 24 formasi yang belum terisi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para PPPK akan mulai melaksanakan tugas pada 1 Juli 2025, sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang telah dijadwalkan.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan kehadiran para PPPK mampu membawa semangat baru dan kontribusi nyata dalam memajukan Kabupaten Pekalongan melalui pelayanan publik yang berkualitas dan profesional. (GUS)