Advertise

KABAR RASIKA

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan saat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol ruang guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.

KAJEN – Aksi pencurian yang menargetkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan akhirnya terungkap. Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku berinisial Imron alias Gendowor (53), warga Pekalongan Barat, yang membobol Ruang Guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak sekolah baru menyadari adanya pembobolan ketika guru datang sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku beraksi seorang diri dengan mencongkel jendela bagian belakang ruang guru menggunakan tatah kayu dan obeng. Setelah teralis rusak, pelaku memanjat jendela dan masuk ke dalam ruangan untuk mengambil barang berharga.

Barang yang berhasil digondol antara lain 5 unit Chromebook merek Zyrex, 1 unit speaker aktif Polytron, 1 proyektor Epson, serta 1 unit handphone Itel A70 milik guru.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp16,2 juta.

Hasil penelusuran CCTV dan penyelidikan intensif membawa Tim Resmob pada identitas pelaku. Selasa (28/10/2025) pukul 03.30 WIB, polisi meringkus Gendowor saat sedang duduk di atas motor Honda Beat miliknya di Jalan Raya Pegandon, Karangdadap.

“Saat diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Barang bukti seperti HP Itel A70 dan mikrofon masih dikuasai pelaku, sementara beberapa barang lain sudah dijual,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Team Resmob bersama Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan sekolah. Tersangka kini diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Warsito menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau seluruh instansi pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan, baik melalui penjagaan fisik maupun pemantauan CCTV, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-19 at 15.53
Sumarwati Dorong Inovasi Rebana melalui Kolaborasi Musik Modern di Harlah ke-80 Muslimat NU Pekalongan
WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-19 at 15.53
Sumarwati Dorong Inovasi Rebana melalui Kolaborasi Musik Modern di Harlah ke-80 Muslimat NU Pekalongan
KEDUNGWUNI – Komitmen pelestarian seni tradisional terus diperkuat. Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Sumarwati, mendorong pengembangan seni rebana melalui inovasi dan kolaborasi...
WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK