Advertise

KABAR RASIKA

BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

Pemeriksaan Yang Dilakukan Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang (Dok. Istimewa)

PEKALONGAN – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melaksanakan kegiatan deteksi dini narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan deteksi dini ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rawan, khususnya tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Salah satu metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba dapat berasal dari berbagai lingkungan, termasuk tempat hiburan malam. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “BNN harus terus bergerak, karena bahaya narkoba sudah sangat marak dan tidak memandang usia, lingkungan, maupun status sosial,” ujarnya.

Deteksi dini dan tes urine dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, di antaranya Valentine Karaoke dan Happy Puppy Karaoke di Kota Pekalongan, serta Paramita Karaoke di Kabupaten Pekalongan. Sasaran kegiatan meliputi pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam.

Sebelum pelaksanaan tes, kegiatan diawali dengan edukasi dan sosialisasi P4GN, termasuk penyampaian informasi mengenai prosedur rehabilitasi serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada pengunjung, karyawan, dan pihak manajemen tempat hiburan malam.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang pengunjung dan karyawan. Pemeriksaan menggunakan rapid test urine tujuh parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Morphin (MORPH), Carisoprodol (SOMA), dan Cocaine (COC). Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif mengandung psikotropika.

Melalui kegiatan ini, BNNK Batang berharap masyarakat di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam, dapat lebih meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat