Advertise

KABAR RASIKA

BNNK Batang Gencarkan P4GN, Jangkau 26 Ribu Warga dan Ungkap 5 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

BNNK Batang Gencarkan P4GN, Jangkau 26 Ribu Warga dan Ungkap 5 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

BNNK Batang Gencarkan P4GN, Jangkau 26 Ribu Warga dan Ungkap 5 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

Dok. Istimewa

Batang – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang terus menunjukkan komitmennya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sepanjang tahun 2025, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang telah melaksanakan sebanyak 140 kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang menjangkau sekitar 26.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga pendidikan.

Dalam rangka memperkuat peran masyarakat, BNNK Batang juga telah membentuk 50 Relawan Anti Narkoba dan 30 Penggiat Anti Narkoba. Selain itu, Program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2025 dilaksanakan di Kelurahan Kauman, sebagai wilayah yang memiliki kerawanan kasus penyalahgunaan narkotika. Kelurahan tersebut dinilai mampu menjalankan program P4GN secara optimal melalui pembentukan penggiat dan relawan, pengalokasian anggaran, serta pelaksanaan kegiatan P4GN secara rutin.

Memasuki tahun 2026, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang telah menyiapkan sejumlah program strategis, di antaranya Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkotika, penguatan informasi dan edukasi P4GN melalui media luar ruang, media elektronik dan non-elektronik, serta kegiatan monitoring dan evaluasi.

Di bidang rehabilitasi, sepanjang 2025 BNNK Batang menangani 28 klien rawat jalan penyalahguna narkoba, terdiri dari 23 laki-laki dan 5 perempuan dengan rentang usia 14 hingga 50 tahun. Sebanyak 21 klien menjalani rehabilitasi secara sukarela, 5 klien hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT), dan 2 klien rujukan Kepolisian. Jenis narkoba yang dikonsumsi meliputi sabu, ganja, serta obat daftar G seperti DMP, alprazolam, excimer, tramadol, dan yarindoo.

Sebanyak 25 klien pascarehabilitasi mendapatkan layanan lanjutan berupa pendampingan pemulihan, evaluasi perkembangan, dan kunjungan rumah. Hasilnya, 86,76 persen klien mengalami peningkatan kualitas hidup, yang didukung oleh komitmen klien serta dukungan keluarga. Selain itu, Tim Rehabilitasi juga melaksanakan 20 kali Skrining Intervensi Lapangan (SIL) di lingkungan sekolah, kos-kosan, dan tempat keramaian, yang berhasil menjangkau 5 klien untuk menjalani rehabilitasi sukarela.

Dalam layanan administrasi, BNNK Batang telah memberikan 200 layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) melalui aplikasi BNN One Stop Service (BOSS). Layanan ini dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan pendidikan, melamar pekerjaan, dan persyaratan PPG, dengan tarif PNBP sebesar Rp290.000 sesuai ketentuan pemerintah.

Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga dilaksanakan secara berkelanjutan di Kelurahan Sambong selama Mei hingga Oktober 2025. Program ini melibatkan 5 Agen Pemulihan dari unsur masyarakat setempat yang berhasil menjangkau 5 klien penyalahguna narkoba kategori ringan. IBM menjadi bukti nyata pendekatan rehabilitasi yang dirancang dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Dari sisi kelembagaan, Klinik BNNK Batang berhasil meraih akreditasi Paripurna dan dinyatakan sesuai standar SNI 8807:2022 Program Prioritas Nasional. Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) tahun 2025 juga menunjukkan nilai 3,90 dengan kategori A-Optimal (Sangat Baik).

Sementara itu, di bidang pemberantasan, BNNK Batang bersama BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan 11 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 3.857,45 gram ganja dan 24,76 gram sabu sepanjang Januari hingga Desember 2025. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) juga melampaui target dengan menangani 35 tersangka, yang berasal dari Satnarkoba Polres Batang, Polres Pekalongan Kota, Polres Pemalang, dan Polres Pekalongan.

Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba.

Sumber : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?