KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi dan edukasi jadi prioritas utama untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku transportasi.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penghentian kendaraan truk ODOL di jalan. Upaya yang dilakukan masih bersifat pembinaan secara langsung melalui kunjungan ke pool truk dan agen transportasi.
“Sampai saat ini, kami belum melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Kegiatan kami bersifat sosialisasi dan edukasi agar para sopir dan pengusaha paham pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKBP Doni.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran jangka panjang, dibandingkan dengan sanksi langsung yang kerap menimbulkan polemik. AKBP Doni menyebut, edukasi diberikan langsung kepada sopir dan pengusaha truk, untuk menanamkan pemahaman bahwa pelanggaran ODOL bukan sekadar urusan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan bersama.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada komunitas sopir truk di Pekalongan yang tetap menjaga kondusifitas wilayah, meski beberapa daerah lain tengah ramai dengan aksi solidaritas sopir truk.
“Alhamdulillah, tidak ada sopir dari Pekalongan yang ikut aksi di Semarang. Mereka tetap mendukung situasi aman melalui media sosial dan doa. Ini membuktikan komunikasi yang baik sudah terbentuk antara kami dan komunitas,” tambahnya.
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 menjadi refleksi bagi Polres Pekalongan untuk terus hadir sebagai pembina masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami di kepolisian hadir untuk membina, bukan semata-mata menindak,” pungkas AKBP Doni.
Melalui pendekatan humanis ini, Polres Pekalongan berharap bisa mendorong terciptanya jalan raya yang lebih aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi regulasi ODOL demi keselamatan bersama. (GUS)