Advertise

KABAR RASIKA

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

fOTO: dok. Istimewa

JAGA DESA – Sosialiasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk pengawasan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan (19/09/2023 )

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/09/2023 mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan yang digelar di Kali Paingan, Kajen diikuti seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kesesi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengoptimalan pengawasan dana desa.

Jaga Desa merupakan kegiatan yang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaga Desa . Sosialisasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari,SH.MH didampingi Kasi Intelijen, Alexius Brahma Tarigan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari mengatakan bahwa ‘Jaga Desa’ini merupakan wujud optimalisasi peran Kejaksaan yang bertujuan untuk menyukseskan program Pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa berupa memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice Justice sebagai wadah bagi Jaksa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Kejaksaan Kabupaten Pekalongan mengharapkan selalu ikut hadir disetiap permasalan di desa desa atau pemerintahan di Kabupaten termasuk pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting. saya juga berharap, melalui kegiatan sosialisasi optimalisasi peran kejaksaan ini yang dimulai dari desa- desa inilah nanti mereka mengerti akan hukum dan sadar hukum, “ terangnya.

Kemudian selain pengelolaan Dana Desa, peran rumah Restorasi Justice (RJ) diharapkan nantinya sebagai tempat berkumpulnya masyrakat desa untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pemangku kepentingan di desa sebagai sara pembangunan hukum yang berkaitan dengan implementasi keadilan restoratif. Jadi supaya program ini berjalan dengan baik seperti perkara Tindak Pidana Pidana Umum (Pidum) tidak semua perkara itu dibawa ke pengadilan namun ada yang diselesaikan secara restoratif.

“Saya tadi sudah berbicara dengan Pak Camat agar seperti ada pilot project satu kecamatan yang memang benar benar nanti kita dampingi, supaya program berjalan dari pemerintah dan tupoksi dari kita bisa berkesinambungan. Seperti yang telah diperintahkan dan amanahkan pimpinan kami Bapak Jaksa Agung. Jadi ada perkara perkara sekiranya bisa kita damaikan, memberikan kesempatan untuk kita pulihkan seperti semula itu akan kita lakukan terutama di RJ karena itu program unggulan dari Kejaksaan, “imbuhnya.

Sementara Camat Kesesi, Fuadi Jaman menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan salah satu hal membutuhkan adanya aliran komunikasi yang lancar, sehat, hidup. Sehingga akan banyak permasalahan yang dapat diselesaikan secara tepat, cepat sesuai aturan yang ada dengan menghidupkan lagi jalur jalur yang ada, karena mungkin selama ini ada kecanggungan.

Untuk itu ia berharap kedepan baik formal atau non formal harus sering sering media seperti ini bisa terus dilaksanakan.

“Sehingga semua pihak bisa melaksanakan sesuai tugas, sesuai aturan dan masalah masalah yang muncul dapat segera ada solusi. Kemudian tadi kita sudah berbincang bincang dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk segera melaksanakan pendampingan, bimbingan karena itu wujud dari penyelesaian masalah tingkat bawah. Jadi tidak harus semua masalah itu kita naikan keatas, mana mana masalah yang cukup kita selesaikan tingkat desa saya kira memang sepatutnya diselesai tingkat desa, “ ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
mppkabpkl
BPJS Kesehatan Kenalkan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa ke ASN Pemkab Pekalongan

TERKINI

Gambar1
Perkuat Layanan JKN di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Monev Utilisasi Review
Pekalongan, Jamkesnews — Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev)...
IMG-20250426-WA0018
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Ridhowi Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah-Aisyiyah Pekalongan, Soroti Peran Strategis dalam Kehidupan Berbangsa
Pekajangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Ahmad Ridhowi, menghadiri acara Halalbihalal (HBH) Keluarga Besar Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Sabtu...
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
Pemalang, Jumat, 25 April 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pemalang menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh,...
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal
KAJEN — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, mengajak masyarakat untuk lebih mencintai dan membeli produk lokal, khususnya yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)....
WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
KAJEN – Belasan warung yang berada di Obyek Wisata Pantai Wonokerto Pantirejo Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan ludes terbakar, Rabu (23/04/2025) malam. Sedikitnya 11 warung...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-11-29 at 12.21
Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor
Gambar1
Perkuat Layanan JKN di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Monev Utilisasi Review
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka