[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/09/2023 mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan yang digelar di Kali Paingan, Kajen diikuti seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kesesi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengoptimalan pengawasan dana desa.

Jaga Desa merupakan kegiatan yang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaga Desa . Sosialisasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari,SH.MH didampingi Kasi Intelijen, Alexius Brahma Tarigan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari mengatakan bahwa ‘Jaga Desa’ini merupakan wujud optimalisasi peran Kejaksaan yang bertujuan untuk menyukseskan program Pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa berupa memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice Justice sebagai wadah bagi Jaksa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Kejaksaan Kabupaten Pekalongan mengharapkan selalu ikut hadir disetiap permasalan di desa desa atau pemerintahan di Kabupaten termasuk pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting. saya juga berharap, melalui kegiatan sosialisasi optimalisasi peran kejaksaan ini yang dimulai dari desa- desa inilah nanti mereka mengerti akan hukum dan sadar hukum, “ terangnya.

Kemudian selain pengelolaan Dana Desa, peran rumah Restorasi Justice (RJ) diharapkan nantinya sebagai tempat berkumpulnya masyrakat desa untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pemangku kepentingan di desa sebagai sara pembangunan hukum yang berkaitan dengan implementasi keadilan restoratif. Jadi supaya program ini berjalan dengan baik seperti perkara Tindak Pidana Pidana Umum (Pidum) tidak semua perkara itu dibawa ke pengadilan namun ada yang diselesaikan secara restoratif.

“Saya tadi sudah berbicara dengan Pak Camat agar seperti ada pilot project satu kecamatan yang memang benar benar nanti kita dampingi, supaya program berjalan dari pemerintah dan tupoksi dari kita bisa berkesinambungan. Seperti yang telah diperintahkan dan amanahkan pimpinan kami Bapak Jaksa Agung. Jadi ada perkara perkara sekiranya bisa kita damaikan, memberikan kesempatan untuk kita pulihkan seperti semula itu akan kita lakukan terutama di RJ karena itu program unggulan dari Kejaksaan, “imbuhnya.

Sementara Camat Kesesi, Fuadi Jaman menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan salah satu hal membutuhkan adanya aliran komunikasi yang lancar, sehat, hidup. Sehingga akan banyak permasalahan yang dapat diselesaikan secara tepat, cepat sesuai aturan yang ada dengan menghidupkan lagi jalur jalur yang ada, karena mungkin selama ini ada kecanggungan.

Untuk itu ia berharap kedepan baik formal atau non formal harus sering sering media seperti ini bisa terus dilaksanakan.

“Sehingga semua pihak bisa melaksanakan sesuai tugas, sesuai aturan dan masalah masalah yang muncul dapat segera ada solusi. Kemudian tadi kita sudah berbincang bincang dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk segera melaksanakan pendampingan, bimbingan karena itu wujud dari penyelesaian masalah tingkat bawah. Jadi tidak harus semua masalah itu kita naikan keatas, mana mana masalah yang cukup kita selesaikan tingkat desa saya kira memang sepatutnya diselesai tingkat desa, “ ungkapnya. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
mppkabpkl
BPJS Kesehatan Kenalkan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa ke ASN Pemkab Pekalongan

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026