Kedungwuni – Pembangunan Pasar Kedungwuni telah dimulai sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Dimulai dengan pembangunan Blok B atau pasar unggas hingga selesai sejumlah 10 blok beserta sarana dan prasarana pendukungnya dengan total anggaran mencapai 71 Miliar rupiah telah di launching secara langsung oleh Bupati Pekalongann, Fadia Arafiq, Minggu (18/09/2022)
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kabupaten Pekalongan yang di ketuai oleh Ashraff menyatakan, pihaknya siap mengawal dalam penegakan aturan yang ada. Sehingga harapan semua orang agar pasar Kedungwuni menjadi pasar percontohan dapat terwujud.
Ashraff menegaskan, aturan yang berlaku terkait pasar Kedungwuni sudah di sosialisasikan kepada semua pihak terutama pedagang. Sehingga diharapkan sudah tidak ada lagi hal-hal yang membuat pasar Kedungwuni semrawut karena semua sudah ditata sedemikian rupa. Bangunan pasar yang terdiri dari 10 blok tersebut nantinya akan menampung sekitar 1912 pedagang. Pedagang secara bertahap akan dipindahkan dari pasar darurat dengan skema undian sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Undianpun dilaksanakan secara transparan dan semua pihak dapat menyaksikan.
Ashraff berpesan kepada para Pedagang Pasar Kedungwuni agar dapat tertib menempati lapak yang diperoleh nantinya. “Pasar Kedungwuni ini ada 10 blok dan sudah dibagi berdasarkan jenis-jenisnya sendiri. Saya berharap para pedagang pasar nantinya dapat tertib menempati lapaknya masing-masing dan menaati aturan yang telah dibuat agar semuanya teratur,” ujar Ashraff.
“Insya’allah seperti yang saya bilang tadi, kita akan mengawal, kita nggak mau terlalu banyak paguyuban yang tidak jelas. Makanya kita wujudkan APPSI disini untuk mengawal semuanya. Tidak ada lagi pedagang-pedagang yang berserakan. Kita akan amankan soal itu, kita akan tegas mendisiplinkan seperti parker liar dan pungutan-pungutan liar,” tegas Ashraff
Retribusi pasar yang selama ini menggunakan karcis, tambah Ashraff, juga akan diganti dengan E-Retribusi yang bekerjasama dengan Bank Jateng. sistem penarikan retribusi secara elektronik dengan menggunakan kartu ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai. Tujuannya menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah terutama pedagang pasar tradisional.
Para pedagang tidak perlu repot lagi setiap hari menyiapkan uang retribusi yang meskipun nominalnya kecil namun kadang merepotkan. Dengan adanya E-retribusi ini para pedagang cukup mengisikan saldo di awal dan selanjutnya saat kartu e-retribusinya ditempelkan pada mesin pembaca, maka akan berkurang secara otomatis saldonya sesuai besaran tagihan retribusi sehingga kewajiban retribusi para pedagang dapat dilaksanakan dengan baik, tertib dan pasti. (GUS)