KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan di depan Mako Polres Pekalongan ini dipimpin langsung Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Munir, serta pejabat utama Polres Pekalongan.
Dalam arahannya, Kapolres Rachmad menekankan bahwa apel kontinjensi merupakan wujud kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi potensi aksi unjuk rasa di daerah. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan prosedural dengan pendekatan humanis di lapangan.
“Pengamanan unjuk rasa harus dilakukan secara humanis, tegas, dan sesuai prosedur. Kehadiran Forkopimda pada apel ini menjadi bukti komitmen bersama menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel untuk tetap profesional, menyiapkan sarana pendukung, dan mengedepankan komunikasi persuasif. “Jangan terpancing provokasi. Utamakan tindakan preventif dan dialogis agar masyarakat tetap merasa aman dan kegiatan dapat berjalan tertib,” imbuh Kapolres.
Apel kontinjensi ini menjadi penegasan bahwa soliditas Polres Pekalongan bersama Forkopimda adalah kunci menciptakan rasa aman dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Sumber: Humas Polres Pekalongan