Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

KAJEN – Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh jajaran Polres Polda Jawa Tengah khususnya ekswil Pekalongan yang berhasil mengungkap 53 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat. Dimana dalam 53 kasus tersebut diamankan pula 65 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP. Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers penggelaran hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polres jajaran ekswil Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/09).

Kapolres menyampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah terungkapnya para pelaku, komplotan sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras, curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menurunkan tindak pidana tersebut dan khususnya mendukung program Polri Presisi dan Polda Jawa Tengah hadir.

AKBP Arief mengatakan bahwa untuk jumlah pengungkapan paling banyak, jika dibandingkan tahun lalu kita mengungkap 205 % dengan target operasi dan untuk saat ini kita melampaui 240 %.

“Untuk Polres jajaran ekswil Pekalongan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 telah mengungkap 53 kasus, dimana 22 kasus merupakan TO dan 31 kasus lainnya non TO,” ujarnya.

AKBP Arief mengungkapkan, dari ungkap 53 kasus, jajaran ekswil Pekalongan berhasil menahan 64 tersangka dan menyita 46 barang bukti kendaraan yang terdiri dari 41 ranmor roda 2 dan 5 roda 4.

“Untuk para tersangka ini akan segera diproses dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Juga untuk barang bukti yang telah kita amankan, supaya masyarakat yang berhak bisa datang untuk mengambil kendaraannya,” ungkapnya.

Khusus di Kabupaten Pekalongan, AKBP Arief mengatakan telah mengungkap baik TO maupun non TO selesai 100%. “Ada 2 TO dan 2 non TO, dimana semuanya dapat kita ungkap penyelesaiannya,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022. “Untuk tersangka yang kita amankan ada 4, dan tahun ini ada peningkatan terkait target pengungkapan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022,” tuturnya.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh surat kendaraan dibawah jok motor, karena bisa disalah gunakan. “Jangan lupa untuk mengunci stang, dan tetap antisipasi terhadap aksi curanmor,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa Polri akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan terbaik dalam pengungkapan kasus tindak pidana.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter