[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Penyebaran Foto Hot, Polres Siapkan Dua Saksi Ahli

Kasus Dugaan Penyebaran Foto Hot, Polres Siapkan Dua Saksi Ahli

Kasus Dugaan Penyebaran Foto Hot, Polres Siapkan Dua Saksi Ahli

Kajen – Kasus aduan seorang wanita dengan inisial A di Polres Pekalongan terkait penyebaran teror foto hot dengan tulisan negatif ke sejumlah rekan korban belum juga usai. Aduan yang telah dilayangkan sejak bulan Juli 2022 tersebut belum menemukan titik terang.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim menyampaikan ke reporter Rasika diruang kerjanya mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi ahli untuk menganalisa kasus ini. Dua saksi ahli terdiri dari ahli bahasa dan ahli IT dari Kementrian Kominfo Pusat.

“Surat permohonannya sudah kami kirimkan, tinggal nunggu jawaban dan jadwal dari para saksi ahli”, ujar Isnovim.

Selain itu, kata Isnovim, beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangan. Barang bukti juga sudah diamankan petugas seperti pakaian, perhiasan dan beberapa barang bukti lainnya yang terdapat dalam foto.

“Kami terus akan berikan progres perkembangan terkait kasus ini. Berikan kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini karena kami masih menunggu jadwal saksi ahli untuk berikan keterangan”, tambah Insovim.

Sementara itu wanita berinisial A yang melaporkan kasus ini mengatakan, pihaknya terus mempertanyakan kelanjutan dari kasusnya karena dirinya merasa sudah terlalu lama menunggu kejelasan dari pelaporan yang telah dia lakukan sejak akhir juli 2022 lalu.

“Saya pinginnya kasus ini di follow up mas, biar cepat selasai karena saya butuh kejelasan untuk mendapatkan keadilan”, ungkap A.

Seperti diketahui, kasus penyebaran foto kurang etis diduga disebarkan oleh seorang oknum pejabat yang dikirimkan ke beberapa rekan korban melalui pesan whatsapp. Dari kejadian itu A merasa malu dan hampir saja dikeluarkan dari pekerjaannya karena dikira melalukan perbuatan yang melanggar norma perusahan. Dari situlah akhirnya A merasa dirugikan dan melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget