Advertise

KABAR RASIKA

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberantasan judi ini dilakukan selaras dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, Polda Jateng bersama Polres jajaran sebelumnya telah melakukan penindakan operasi perjudian sejak awal tahun 2022. Dari kegiatan tersebut ratusan tersangka dan ratusan kasus berhasil diungkap kepolisian.

“Ungkap kasus tentang judi selaras dengan kebijakan Kapolri terkait dengan pemberantasan judi. Namun perlu saya ingatkan bahwa Polda Jateng sebelumnya telah mengungkap judi dari mulai periode Januari sampai Juli (2022). Kita mengungkap hampir 224 kasus dengan 381 tersangka,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, data terbaru pemberantasan judi di wilayah Jateng saat ini ada 112 kasus perjudian dengan tersangka yang diamankan sebanyak 256 orang. Luthi merinci ratusan kasus judi yang diungkap yakni 18 kasus judi online, 43 judi togel dan 51 judi gelanggang permainan.

“Hari ini kita ungkap dalam satu hari 112 kasus. Dari 112 kita amankan 256 tersangka yang kualifikasinya adalah 24 orang bandar dengan barang bukti 27 juta,” terangnya.

Luthfi menerangkan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka menyebarkan pesan siaran berupa link judi ke media sosial. Lalu membuat taruhan judi online di facebook maupun media sosial lainnya.

“Krimum (Kriminal Umum) dan Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Jateng selalu mengawasi kegiatan ini di online karena menjadi prioritas kita. Kemudian permainan judi di internet dengan menyetorkan saldo atau deposit lalu dadu bahkan sabung ayam semuanya tebak angka memasang nomor kemudian judi dengan membuka warung angkringan dan taruhan judi. Ini semua modus operandi para tersangka,” bebernya.

Saat ini para tersangk dan barang bukti telah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 303 Ayat 1 Huruf 1E dan 2E KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan untuk kasus perjudian online terancam Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
IMG-20260124-WA0009
Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kedungwuni Terendam Banjir hingga 50 Sentimeter