PEKALONGAN – Proses pembangunan RSUD Kraton Pekalongan di Kampil, Kecamatan Wiradesa, terus menunjukkan progres positif. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan tersebut ditargetkan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi baru pada awal Mei 2027.
Direktur RSUD Kraton Pekalongan, Henny Rosita, mengatakan perkembangan pembangunan menjadi salah satu fokus evaluasi dalam kunjungan dan pengawasan Tim Percepatan Relokasi RSUD Kraton di Kampil, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala OPD tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, ketentuan, serta target waktu yang telah disepakati.
“Alhamdulillah, deviasinya justru positif. Semua sudah berjalan sesuai ketentuan, dan mudah-mudahan pada akhir Desember sebelum memasuki tahun 2027, proses pembangunan fisik rumah sakit di Kampil sudah selesai,” ungkap Henny saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026).
Setelah pembangunan fisik rampung, tahapan berikutnya adalah pengurusan Surat Izin Operasional (SIO) yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2027.
Selanjutnya, awal Maret 2027 relokasi akan dimulai dari bagian yang tidak berhubungan langsung dengan pasien, seperti manajemen dan rekam medis.
Sementara pada awal April, pemindahan pelayanan pasien secara bertahap mulai dilakukan, meliputi unit penunjang, alat kesehatan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, hingga Intensive Care Unit (ICU).
“Harapannya, akhir April seluruh relokasi rampung sehingga pada awal Mei 2027 kami sudah bisa melayani pasien di rumah sakit baru,” jelasnya.
Di balik progres pembangunan tersebut, RSUD Kraton masih mengupayakan penyelesaian aspek perizinan, khususnya terkait izin operasional selama masa transisi relokasi.
Henny menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan, rumah sakit yang sedang menjalani relokasi diperbolehkan beroperasi di dua lokasi selama masa transisi, dengan ketentuan masih berada dalam wilayah kota atau kabupaten yang sama.
Namun, relokasi RSUD Kraton dari wilayah Kota Pekalongan ke Kabupaten Pekalongan membuat pihaknya membutuhkan diskresi dari Menteri Kesehatan agar pelayanan di kedua lokasi tetap dapat berjalan.
“Kami sedang memproses hal tersebut dan telah diminta oleh Dirjen Keslan agar Bapak Plt. Bupati segera bersurat resmi kepada Menteri Kesehatan memohon diskresi,” terangnya.
Menurut Henny, diskresi tersebut sangat penting untuk memastikan tidak terjadi pemutusan pelayanan selama proses perpindahan rumah sakit. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terganggu oleh tahapan relokasi.
Hal tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan.
“Kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan juga tidak akan terputus asalkan kami sudah memegang surat diskresi dari Menteri Kesehatan,” tegasnya.
RSUD Kraton berharap seluruh tahapan pembangunan, perizinan, hingga pemindahan pelayanan dapat berjalan sesuai jadwal. Dengan begitu, kehadiran rumah sakit di Kampil dapat segera diikuti dengan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. (Adv/Gus)