Advertise

KABAR RASIKA

Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!

Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!

Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman memberikan tanggapan terkait video viral yang diduga melibatkan dua guru di sebuah SD di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

KAJEN — Video yang diduga melibatkan dua guru di sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terus menjadi sorotan publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pun buka suara. Plt. Bupati Pekalongan Sukirman memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan begitu saja dan saat ini tengah diproses melalui mekanisme internal kepegawaian.

Sukirman mengatakan, sejak awal Agustus 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan telah mengambil langkah dengan memindahkan pihak yang bersangkutan dari tempat tugasnya.

“Yang jelas pertama, pada awal Agustus sesungguhnya Kepala Dinas Pendidikan sudah memindah yang bersangkutan ke tempat yang memang tidak di situ lagi,” kata Sukirman usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

Tak berhenti pada pemindahan. Pemkab juga telah membentuk tim yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menangani persoalan tersebut.

“Kedua, kita sudah membentuk tim (dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM) untuk segera mengambil keputusan. Kalau tim ini sudah bekerja dan ada rekomendasinya, kita akan ambil keputusan,” ujarnya.

Sukirman juga menyinggung kemungkinan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang terbukti.

Menurutnya, sanksi kepegawaian memiliki tingkatan, mulai dari pemindahan hingga pemberhentian.

“Pertama, non-job atau pindah kerja. Kedua, ada klausul untuk penurunan pangkat atau eselon. Terakhir, puncaknya adalah pemecatan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Namun, Sukirman menekankan keputusan terkait sanksi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Tim yang telah dibentuk akan bekerja mengumpulkan bukti dan memberikan rekomendasi sebelum keputusan diambil.

“Makanya tim itu yang akan bekerja mengumpulkan bukti-buktinya,” katanya.

Di tengah proses tersebut, Sukirman meminta polemik tidak terus melebar di ruang publik. Ia juga menyoroti dampak peredaran video yang dinilai tidak pantas, khususnya apabila sampai dikonsumsi anak-anak.

“Sebaiknya dalam konteks ini, cukuplah polemik di publik. Jangan sampai video yang tidak senonoh itu terus dilihat anak-anak kita karena menjadi hal yang tidak baik,” ujarnya.

Sukirman mengatakan, Pemkab Pekalongan tidak hanya akan menangani kasus tersebut secara khusus. Pembinaan terhadap ASN juga terus dilakukan, terutama berkaitan dengan profesionalisme, integritas, moralitas, dan etika.

“Kita terus melakukan pembinaan, baik dari sisi profesionalisme kerja maupun integritas soal gratifikasi,” kata Sukirman.

Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan juga terus mendorong adanya perjanjian kontrak kerja dan integritas kerja bagi ASN.

“Pak Sekda juga terus mencanangkan perjanjian kontrak kerja dan integritas kerja, termasuk pembinaan soal moralitas dan etika,” pungkasnya.

Dengan adanya tim dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM, Pemkab Pekalongan kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap pihak yang bersangkutan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir
WhatsApp Image 2026-09-07 at 10.55
Video Guru SD Langkap Bikin Geger, Dindikbud Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Jabatan
SUNAT 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Gelar Seminar Parenting, Sekaligus Undi Hadiah Umrah untuk Alumni Khitan

TERKINI

WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
PEKALONGAN – Jalan Watusalam yang sempat menjadi sorotan karena kondisinya rusak kini mulai dibenahi. Senin (7/9/2026), Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dan wakil ketua DPRD Sumar Rosul...
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir
PEKALONGAN – Revitalisasi SMPN 1 Buaran bukan sekadar membenahi tampilan gedung. Sejumlah persoalan lama di lingkungan sekolah ikut dibongkar, mulai dari pagar bumi yang ambruk hingga halaman yang kerap...
WhatsApp Image 2026-09-07 at 10.55
Video Guru SD Langkap Bikin Geger, Dindikbud Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Jabatan
KAJEN — Video yang diduga berkaitan dengan oknum pendidik di SD Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, sempat viral dan mengundang perhatian publik. Namun persoalan itu kini tidak hanya berhenti...
SUNAT 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Gelar Seminar Parenting, Sekaligus Undi Hadiah Umrah untuk Alumni Khitan
PEKALONGAN — Rumah Khitan Ibadurrahman bersama Klinik Karya Medika Sejahtera menggelar seminar parenting sekaligus pengundian hadiah utama umrah bagi alumni khitan, Ahad (6/9/2026). Kegiatan yang berlangsung...
WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
KAJEN – Sebulan menjalani Program Pengalaman Lapangan (PPL) di KPU Kabupaten Pekalongan, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H....
Muat Lebih

POPULER

REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir
DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri