Advertise

KABAR RASIKA

Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara

Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara

Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara

Kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan yang kini wajahnya berubah lebih modern setelah renovasi dan penataan kawasan (dok. istimewa).

Polemik tunggakan sewa Pendopo Nusantara terus memanas. Ketua FORMASI Kabupaten Pekalongan mendesak tindakan tegas, sementara pihak pengelola mengaku hanya menjalankan operasional lapangan.

PEKALONGAN – Polemik tunggakan pembayaran sewa kawasan Pendopo Nusantara atau eks Pendopo Kabupaten Pekalongan di Jalan Nusantara, Kota Pekalongan, terus menjadi sorotan publik. Nilai kontrak kerja sama yang mencapai Rp2,9 miliar kini memunculkan pertanyaan serius setelah pembayaran yang masuk disebut baru sekitar Rp290 juta, padahal masa kontrak telah berjalan memasuki tahun kedua.

Sorotan terbaru datang dari Ketua FORMASI (Forum Masyarakat Sipil) Kabupaten Pekalongan, Mustajdirin, yang mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terkait persoalan tersebut.

“Kalau saya intinya, Sekda dalam hal ini Bapak Dr. Julian Akbar untuk tegaslah melakukan pemanggilan. Karena ini sudah di tahun kedua. Yang notabene harus masuk ke kas daerah sesuai kesepakatan itu Rp1,16 miliar, tapi baru masuk sekitar Rp290 juta,” ujarnya pada Senin (11/05/2026).

Menurut Mustajdirin, selisih pembayaran tersebut dinilai terlalu jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi berdasarkan isi kontrak.

“Itu kan terlalu jauh dalam hitungan. Potensi kerugian negara atau daerah itu sekitar Rp800-an juta,” tegasnya.

Dinilai Berdampak pada PAD

Mustajdirin menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut wanprestasi kontrak, tetapi juga berpotensi memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seharusnya uang itu bisa digunakan sebagai Pendapatan Asli Daerah untuk membangun Kabupaten Pekalongan. Akhirnya Kabupaten Pekalongan mengalami kebocoran anggaran,” katanya.

Ia meminta persoalan tersebut tidak lagi dipandang sekadar hubungan kerja sama biasa antara pemerintah dan pihak rekanan.

“Ini sudah tidak menyangkut istilahnya teman, kawan, atau rekanan. Karena ini sudah menyangkut masalah hukum,” lanjutnya.

Desak Kejaksaan dan Kepolisian Turun Tangan

FORMASI juga meminta aparat penegak hukum ikut mengawal persoalan tersebut.

“Saya minta selaku penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan maupun pihak Kepolisian supaya turun tangan. Jangan tutup mata dan tutup telinga,” ujar Mustajdirin.

Meski demikian, ia mengaku masih menyiapkan sejumlah bukti tambahan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini saya akan mencari bukti-bukti untuk melengkapi pelaporan ke aparat penegak hukum. Mau itu pidana atau perdata saya tidak masalah, yang penting ada konsekuensi hukumnya,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi penyelamatan keuangan daerah.

“Intinya penyelamatan uang negara, atau dalam hal ini uang daerah,” tandasnya.

Pengelola Lapangan Akui Pembayaran Baru Rp290 Juta

Di tengah menguatnya sorotan publik, pihak pengelola kawasan Pendopo Nusantara akhirnya ikut memberikan penjelasan.

Mubarok, yang mengaku pernah ditugaskan sebagai pelaksana pengelolaan kawasan di bawah CV Pendopo Bangun Bersama, menyatakan dirinya tidak berada pada posisi pengambil keputusan dalam perjanjian utama sewa aset daerah tersebut.

“Secara prinsip itu antar pihaknya Pemkab sama Penyewa. Jadi kalau terkait masalah sewa-menyewa saya nggak berani komentar, takut salah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Senin (11/05/2026).

Namun demikian, Mubarok membenarkan bahwa pembayaran yang masuk disebut baru sekitar Rp290 juta.

Saat ditanya apakah pembayaran seharusnya sudah memasuki angsuran ketiga atau keempat, ia menjawab, “Ketiga… iya, jalan keempat.”

Pernyataan tersebut memperkuat informasi sebelumnya mengenai belum terpenuhinya kewajiban pembayaran sesuai mekanisme kontrak.

Tagihan Disebut Pernah Dititipkan Lewat Pengelola

Mubarok juga mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali menerima titipan informasi penagihan dari pihak aset pemerintah daerah untuk diteruskan kepada pihak penyewa utama.

“Kadang dititipkan ke saya nanti saya kirimkan ke penyewa utama, ‘ini Mas, tagihan’, begitu,” katanya.

Ia menduga langkah tersebut dilakukan karena pihak terkait mengalami kesulitan berkomunikasi langsung dengan pihak penyewa.

“Mungkin kalau (bagian) aset mau menghubungi penyewa utama susah atau gimana, dititipkan ke saya,” lanjutnya.

Mengaku Sudah Tidak Punya Kewenangan

Meski namanya disebut sebagai bagian dari pengelola kawasan, Mubarok menegaskan dirinya kini tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam operasional Pendopo Nusantara.

“Sekarang saya sudah nggak dikasih kewenangan lagi di situ,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan saat ini telah ditangani admin baru dan tim hukum yang ditunjuk pihak penyewa utama.

“Pihak penyewa sudah kasih admin di sana, terus juga sudah ada tim hukum atau apa ya namanya untuk meng-handle sana,” pungkasnya.

 

Tim Redaksi Rasika Radionetwork

Tag :

BACA JUGA :

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

TERKINI

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
KESESI – Demokrasi tidak cukup diajarkan lewat teori. Cara memilih calon, menilai visi dan program, hingga menolak politik uang justru perlu dikenalkan sejak seseorang pertama kali belajar menentukan pilihan. Pesan...
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar