Advertise

KABAR RASIKA

“Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara

“Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara

“Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara

FORMASI Pekalongan buka suara dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pengelolaan aset daerah di kawasan Pendopo Nusantara (dok. ilustrasi AI)

Ketua DPP FORMASI Pekalongan menilai terjadi wanprestasi dalam kerja sama sewa aset daerah di kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan.

PEKALONGAN – Polemik sewa kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan di Jalan Nusantara, Kota Pekalongan, kembali memanas. Kali ini, sorotan datang dari Ketua DPP FORMASI (Forum Masyarakat Sipil) Pekalongan, Mustadjirin, yang menilai pengelola kawasan telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji terhadap perjanjian sewa aset daerah bernilai miliaran rupiah.

Dalam keterangannya pada Kamis (7/5/2026), Mustadjirin menyoroti realisasi pembayaran yang dinilai jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi berdasarkan kontrak kerja sama.

“Kontraknya senilai Rp2,9 miliar untuk lima tahun. Pembayaran tiap tahun seharusnya Rp580 juta. Sekarang sudah berjalan tahun kedua, mestinya sudah terbayar Rp1,160 miliar, tapi faktanya baru Rp290 juta. Ini jelas-jelas bentuk pengingkaran terhadap perjanjian,” tegasnya.

Surat Peringatan Dilayangkan

Mustadjirin mengaku memperoleh informasi dari pejabat berwenang di lingkungan DPPKAD Kabupaten Pekalongan bahwa langkah administratif sebenarnya sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Informasi yang saya dapat, pihak pemerintah daerah sudah melakukan penagihan sesuai aturan. Bahkan surat peringatan kedua juga sudah dilayangkan, namun belum ada respons,” katanya.

Menurutnya, jika hingga surat peringatan ketiga tidak juga direspons, maka proses berikutnya akan melibatkan pejabat dengan kewenangan yang lebih tinggi.

Dinilai Merugikan PAD

FORMASI menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut potensi pendapatan daerah.

“Di saat pemerintah daerah sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan seperti ini justru sangat merugikan daerah,” ujar Mustadjirin.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya Sekretaris Daerah selaku pihak yang menandatangani perjanjian, untuk mengambil langkah tegas.

“Harapan saya Sekda bisa mengambil tindakan tegas terhadap pengelola kawasan tersebut, termasuk melakukan pemutusan kontrak kerja sama karena jelas terjadi wanprestasi atau ingkar janji,” lanjutnya.

Kontrak dan Pembayaran Jadi Sorotan

Sebelumnya, dokumen perjanjian sewa kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan sempat menjadi perhatian publik setelah rincian nilai kontrak dan mekanisme pembayaran beredar luas.

Dalam dokumen tersebut disebutkan nilai kerja sama sebesar Rp2,9 miliar dengan masa sewa lima tahun dan pembayaran dilakukan secara berkala setiap enam bulan.

Namun hingga memasuki tahun kedua, pembayaran disebut baru terealisasi satu kali sebesar Rp290 juta.

Menunggu Langkah Tegas

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset daerah strategis di pusat Kota Pekalongan.

Di tengah dorongan transparansi dan optimalisasi PAD, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Apakah kontrak akan tetap berjalan, atau justru berujung pada pemutusan kerja sama, kini menjadi pertanyaan yang terus mengemuka.

Tim Redaksi Rasika Radionetwork

Tag :

BACA JUGA :

KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan

TERKINI

KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
KAJEN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bersiap memasuki babak baru. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu ditargetkan mulai beroperasi penuh di gedung baru yang berada di kawasan Pantura...
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
KAJEN, PEKALONGAN — Gerakan Tanam PM AAS kembali digeber di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, penanaman dilakukan Kelompok Tani Sikunang, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, Selasa (22/9/2026). Areal...
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
KAJEN — Bursa pengisian 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai memanas. Sebanyak 33 nama dinyatakan lolos seleksi Jabatan Pimpinan...
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
KAJEN— Kasus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan SDN Langkap 2, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini...
BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
KAJEN — PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) sedang berada dalam situasi yang tak bisa dianggap enteng. Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-25 at 11.07
Odong-Odong Naik Kasta : Jadi Kereta Kencana Istri DPRD Pekalongan
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal