KAJEN – Dengan ditetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan menggelar acara nonton bareng Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang di mulai pada 14 Juni 2022. Acara nobar ini diselenggarakan di aula KPU Kabupaten Pekalongan Jl. Mandurorejo Kajen dan dihadiri dari unsur Bawaslu, Forkompim, Partai Politik, media dan tamu undangan lainnya pada Selasa (14/06/2022) malam.
Ketua KPU Pekalongan, ABi Rizal manyatakan, pihaknya siap untuk mengikuti rangkaian pemilihan umum di Kabupaten Pekalongan. KPU Kabupaten Pekalongan juga sudah mulai melakukan sosialisasi termasuk mempersiapkan SDM untuk dilakukan pelatihan dan pendataan terhadap pemilih berkelanjuttan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dimulainya tahapan pemilu 2024 tadi malam, artinya bila dihitung mundur adalah dua puluh bulan yang akan datang rakyat Indonesia akan melakukan pesta demokrasi secara serentak dan terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan pemilu di tanah air.
Dengan dimulainya tahapan ini, langkah KPU Kabupaten Pekalongan sendiri, menurut Abi Rizal, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin komunikasi dengan semua pihak dari forkopimda dan juga elemen masyarakat, sosialisasi terhadap partai politik, sehingga masyarakat tahu bahwa tanggal 14 Februari 2024 diadakan pemilu serentak.
Selain itu agenda terdekat dalam tahapan pemilu saat ini adalah pendaftaran partai politik pada 1 – 7 Agustus 2022. Partai-partai baru, partai yang memiliki kursi atau tidak di parlemen semuanya harus didaftarkan ke KPU.
“Walaupun pendaftarannya nanti di pusatkan di KPU RI, sedangkan kami (KPU Kota/Kabupaten) hanya menerima salinan hasil pendaftaran dari KPU RI”, jelas Abi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Julian Akbar yang turut hadir dalam acara peluncuran tahapan pemilu 2024 menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan sudah menyiapkan anggaran cadangan mulai tahun 2023 sampai 2024 yang akan mengkover semua kebutuhan penyelenggaraan pilkada di bulan November 2024. Bahkan anggaran cadangan tidak hanya untuk KPU tetapi juga untuk Bawaslu, pengamanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Saat ditanya seberapa besar anggaran cadangan di tahun 2023, Julian menambahkan, pihaknya harus melihat kebutuhan realnya, termasuk pembiayaan dari provinsi karena pilkada di tahun 2024 berbarengan dengan Pilgub dan sebisa mungkin dapat menghemat anggaran.
“Yang pasti kewajiban pemerintah tetep akan dukung terkait dengan penyiapan dana cadangan ini, perda-nya juga sedang kita susun, insya’allah tahun ini selesai sebagai dasar untuk mencadangkan anggaran pilkada”, jelas Julian.
Selain itu KPU bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan juga menyiapkan strategi dan anggaran khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu di daerah rawan bencana, termasuk antisipasinya dengan menggandeng BPBD. KPU Kabupaten Pekalongan sendiri untuk Pilkada tahun 2024 mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar kurang lebih 80 milyar.
“Saya kira kami masih berharap anggaran masih di angka yang sama (dengan pilkada sebelumnya) melihat keterbatasan fiscal pemerintah daerah. Tapi apapun yang terjadi, kami menegaskan (bahwa) pemerintah siap untuk menyediakan anggaran terkait penyelenggaraan pilkada”, pungkas Julian. (GUS)