Advertise

KABAR RASIKA

500 Pil Alprazolam Diamankan di Kedungwuni, Seorang Pemuda Ditangkap

500 Pil Alprazolam Diamankan di Kedungwuni, Seorang Pemuda Ditangkap

500 Pil Alprazolam Diamankan di Kedungwuni, Seorang Pemuda Ditangkap

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tersangka (dok. Humas).

KAJEN – Upaya peredaran obat psikotropika di wilayah Kecamatan Kedungwuni berhasil digagalkan. Seorang pemuda ditangkap aparat saat diduga hendak melakukan transaksi obat terlarang jenis Alprazolam di depan sebuah minimarket di Desa Tangkil Tengah, Selasa (13/1/2026).

Pemuda tersebut berinisial MRA alias Afan (23), warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 500 butir pil Alprazolam yang diduga kuat akan diedarkan.

Kasatresnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran obat psikotropika di wilayah Kedungwuni.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 16.30 WIB di depan minimarket Desa Tangkil Tengah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 500 butir Alprazolam yang dibungkus kain putih dan plastik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Penyelidikan telah dilakukan sejak Senin (11/1) malam. Tim melakukan pemantauan intensif di sekitar Desa Tangkil Kulon hingga akhirnya mengarah ke lokasi penangkapan sehari kemudian.

Dari hasil pemeriksaan awal, Afan mengaku memperoleh obat psikotropika tersebut dari seseorang berinisial B. Identitas pemasok telah dikantongi penyidik dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pemasok dan memutus rantai peredarannya,” tegas Albertus.

Selain ratusan pil Alprazolam, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Redmi Note 10 yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi serta sepeda motor Honda Absolute Revo bernomor polisi G 2970 EA.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Pekalongan. Ia dijerat Pasal 60 ayat (1) huruf b atau Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang karena berdampak serius terhadap kesehatan dan berimplikasi hukum berat.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

BANPRES
Bau Bancaan Proyek Revitalisasi Sekolah di Pekalongan, Dugaan Permainan Kontraktor–Konsultan Siap Dilaporkan ke KPK
ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan

TERKINI

BANPRES
Bau Bancaan Proyek Revitalisasi Sekolah di Pekalongan, Dugaan Permainan Kontraktor–Konsultan Siap Dilaporkan ke KPK
KAJEN – Program revitalisasi gedung sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bernilai puluhan miliar rupiah di sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan kini menuai sorotan....
ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
PEKALONGAN — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Ashraff Abu, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar...
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Nanang Purwidiyanto yang akrab disapa Dian, menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu berbelanja...
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan
KAJEN – Buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (14/3/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kajen mendadak memunculkan wacana politik...
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
Muat Lebih

POPULER

ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
KYAI 2
Halaqoh Ulama Pekalongan Sebagai Bentuk Dukungan Kiyai Kepada Fadia-Sukirman