KAJEN – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Pekalongan periode 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan, Selasa (27/1/2026). Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan.
Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Jawa Tengah tentang pengesahan kepengurusan DPD LDII Kabupaten Pekalongan periode 2025–2030. SK tersebut dibacakan Sekretaris DPW LDII Jawa Tengah, Eko Sutanto.
Susunan pengurus DPD LDII Kabupaten Pekalongan terdiri dari Dewan Penasihat H. Kartono, Ketua H. Suwondo, Sekretaris H. Wenang Dwi Pramana, Bendahara H. Jasno, serta jajaran pengurus lainnya. Pelantikan secara simbolis dilakukan Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Singgih Tri Sulistiyono, dan dihadiri unsur Forkopimda, FKUB, MUI, serta tamu undangan.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pekalongan, H. Suwondo, menyatakan LDII memiliki tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, organisasi keagamaan perlu terlibat aktif dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial.
Ia menegaskan, peran tersebut dijalankan dengan berlandaskan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekaligus memperkuat kualitas kehidupan bermasyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Singgih Tri Sulistiyono, mengingatkan para pengurus yang dilantik agar menjalankan amanah organisasi dengan niat ibadah. Ia menekankan bahwa aktivitas organisasi, termasuk pemberdayaan ekonomi dan kepemudaan, merupakan bagian dari pengabdian sosial yang bernilai ibadah.
Bupati Pekalongan, Hj. Fadia Arafiq, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kepengurusan baru LDII dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia juga menekankan pentingnya kontribusi nyata organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi persoalan daerah.
Bupati menyoroti kondisi Kabupaten Pekalongan yang tengah memasuki musim hujan dan rawan bencana longsor. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LDII, untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana.
Menurutnya, persoalan kebencanaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan memerlukan peran bersama, mulai dari menjaga lingkungan, menyampaikan informasi dini, hingga kerja bakti di wilayah terdampak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. (Gus)