Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

Tiga pemuda yang diamankan aparat terkait dugaan peredaran serbuk bibit tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan (dok. Humas).

KAJEN – Tiga pemuda di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis serbuk bibit tembakau sintetis (sinte). Penindakan dilakukan di sebuah rumah di Dukuh Kroto, Jumat (16/1/2026) sore.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MN (22), MA (27), dan AM (29). Mereka diamankan setelah aparat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui rangkaian pengembangan di lapangan.

“Informasi awal berasal dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan MN saat hendak mengambil paket serbuk bibit sinte di sebuah rumah di Dukuh Kroto,” ujar Iptu Sudaryono saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, MN mengaku mendapat perintah dari MA. Petugas kemudian mengamankan MA sekitar satu jam kemudian di lokasi berbeda. Pengembangan berlanjut hingga mengarah pada AM yang diduga sebagai pihak yang memesan barang tersebut.

“AM diamankan pada sore hari yang sama. Dari keterangan ketiganya, transaksi dilakukan secara berantai,” jelasnya.

Dalam penindakan itu, aparat menyita satu paket serbuk bibit sinte berwarna oranye dengan berat bruto sekitar lima gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu jam tangan, serta sebuah kardus pembungkus paket.

Saat ini ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih memburu satu orang lain berinisial K yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

“Para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” kata Iptu Sudaryono.

Aparat mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, mengingat dampak penyalahgunaan narkoba sangat merugikan, terutama bagi generasi muda.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan