Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik warga yang diduga dirampas secara sepihak oleh penagih utang di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Kasus ini mencuat setelah pemilik kendaraan melaporkannya melalui layanan darurat 110 karena merasa mengalami intimidasi di jalan raya (dok. Humas).

KAJEN – Seorang warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh penagih utang atau yang dikenal sebagai “mata elang” melalui Call Center 110 Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kedungwuni, wilayah Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Jumat (2/1/2026).

Pelapor bernama Eko Calik Wibowo (31). Ia mengaku mobil Mitsubishi SS miliknya dengan nomor polisi B 9741 NOC dirampas secara sepihak oleh pihak penagih utang. Laporan ke layanan darurat 110 dilakukan sekitar pukul 12.23 WIB karena pelapor merasa berada dalam situasi tertekan dan mengalami intimidasi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diteruskan dari Mabes Polri ke jajaran Polres Pekalongan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, mobil milik pelapor yang dikemudikan sopirnya, M. Fahrudin, diberhentikan oleh seorang pria berinisial MAF (37) di Jalan Raya Rowocacing. Sopir kemudian diarahkan ke sebuah warung yang berada di Jalan Raya Kedungwuni.

Di lokasi tersebut, sopir diminta menandatangani berita acara penyerahan kendaraan dan menyerahkan kunci mobil. Pelapor yang datang menyusul sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak terlapor, namun tidak menemukan kesepakatan. Merasa terintimidasi, pelapor akhirnya menghubungi Call Center 110 untuk meminta pendampingan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Pekalongan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Kedungwuni dengan mendatangi lokasi sesuai titik koordinat pelapor. Kedua belah pihak selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedungwuni untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi dan koordinasi, permasalahan tersebut diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami dugaan intimidasi atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum di ruang publik. Penagih utang juga diingatkan untuk menjalankan penarikan kendaraan sesuai prosedur hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat