Advertise

KABAR RASIKA

Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

Terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bojong usai diamankan warga (dok. Humas)

KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57), warga Pati yang tinggal di Wonopringgo, harus mengakhiri aksinya secara memalukan setelah terperangkap jebakan sederhana berupa… benang jahit dan tutup pakan burung.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Ketitang Kidul, Kecamatan Bojong. Korban, EH (42), rupanya sudah mencium gelagat tak beres dan memasang “alarm manual” di motor Honda Karisma-nya. Modus yang terlihat sepele itu justru menjadi penyelamat.

Jebakan Ala Kampung, Efeknya Kelas Profesional

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban memarkir motor di depan rumah. Ban depan diikat dengan benang jahit hijau lumut, sementara ujung lainnya dikaitkan pada tutup tempat pakan burung yang diletakkan di atas gagang pintu—sekitar lima meter dari motor. Jarak yang cukup untuk membuat “alarm” itu bekerja diam-diam tapi mematikan.

Dan benar saja. Tepat pukul 02.00 WIB, saat korban sedang menonton TV, terdengar suara “klotak”. Tutup pakan burung itu jatuh menghantam lantai—tanda bahwa sesuatu (atau seseorang) telah mengutak-atik motor.

Korban segera mengintip ke luar dan melihat motornya sudah bergeser. Tanpa menunggu lebih lama, ia berteriak sambil berlari keluar rumah. Di luar, ia mendapati T sedang menuntun motornya. Teriakan korban membangunkan warga, termasuk Ketua RT Mahsun, yang langsung datang membantu mengamankan pelaku.

Polisi: Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan bahwa terduga pelaku telah diserahkan warga ke Polsek Bojong sekitar pukul 03.00 WIB.

“Korban dan warga menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti. T ini merupakan residivis curanmor yang baru bebas tahun 2023 setelah menjalani hukuman 1,5 tahun,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain motor korban (Honda Karisma), motor pelaku (Honda Beat), kunci kontak, serta alat jebakan khas kampung: benang jahit hijau lumut dan tutup pakan burung yang sukses membuat pelaku ketahuan.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 3 juta. Sementara T kini dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

TERKINI

KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat