Advertise

KABAR RASIKA

Dindikbud Pekalongan Tegaskan: Tidak Ada Pungli di Kegiatan Hari Guru 2025

Dindikbud Pekalongan Tegaskan: Tidak Ada Pungli di Kegiatan Hari Guru 2025

Dindikbud Pekalongan Tegaskan: Tidak Ada Pungli di Kegiatan Hari Guru 2025

Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan, Kholid saat memberikan keterangan pers terkait klarifikasi isu pungutan dalam rangkaian Hari Guru 2025 di kantor Dindikbud setempat (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menepis tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Guru tahun 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dindikbud sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat memberikan klarifikasi didampingi sejumlah pengurus PGRI pada Jumat, 14 November 2025.

Kholid menyatakan bahwa isu pungli yang sempat merebak di media sosial tidak pernah diklarifikasi terlebih dahulu kepada PGRI maupun Dindikbud. Ia menyebut kabar tersebut berkembang tanpa dasar yang benar.

“PGRI Kabupaten Pekalongan ini baru terbentuk, belum ada satu tahun. Ada 21 cabang, dan beberapa di antaranya baru terbentuk pada November ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk memperingati Hari Guru 2025, PGRI Kabupaten Pekalongan telah menyusun berbagai agenda kegiatan. Antusiasme cabang-cabang PGRI disebut tinggi karena mereka juga menggelar kegiatan mandiri maupun kolaboratif bersama PGRI dan Dindikbud.

Sejumlah kegiatan yang telah dan akan digelar antara lain lomba futsal tingkat Karesidenan pada 5 Oktober di Kota Tegal, serta pengiriman guru ke tingkat provinsi untuk lomba menyanyi dan konten kreatif pembelajaran mendalam pada November.

“Setelah 15 November ada lomba bola voli putra antar 21 cabang PGRI di SMA 1 Kajen,” kata dia.

Selain itu, pada 10–17 November berlangsung lomba konten kreator pembelajaran mendalam yang merupakan kerja sama PGRI dan Dindikbud Kabupaten Pekalongan. Ada pula program Lomba Anak Indonesia Hebat, kegiatan pemerintah pusat yang dikolaborasikan bersama PGRI.

Termasuk juga lomba paduan suara yang melibatkan seluruh cabang PGRI serta cabang khusus dari Kemenag dan Dindikbud.

Puncaknya pada 25 November 2025, akan digelar Upacara Hari Guru yang dirangkai dengan pemberian santunan bagi anak-anak yatim piatu guru se-Kabupaten Pekalongan.

Kholid juga menyampaikan adanya rencana inovasi perayaan berupa pertunjukan wayang di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati bekerja sama dengan DPRD Provinsi. Ia menegaskan bahwa acara tersebut tidak dipungut biaya dari guru.

“Kami selaku Ketua PGRI juga ingin ada inovasi baru berupa pertunjukan wayang di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati, ini bekerja sama dengan DPRD Provinsi. Acara ini diselenggarakan tanpa pungutan biaya dari guru,” ujarnya.

Terkait polemik pungutan, Kholid menjelaskan bahwa PGRI telah memiliki mekanisme pendanaan melalui AD/ART, yakni berupa sumbangan atau iuran anggota.

“Dalam surat edaran PGRI, nominal yang disebutkan hanya Rp25.000. Namun di cabang, mereka punya agenda masing-masing seperti lomba senam, gerak jalan, ataupun doorprize, sehingga pembiayaan bisa berbeda,” kata dia.

Ia menyayangkan beredar luasnya isu tersebut karena seolah menggambarkan Dindikbud dan PGRI membebani para guru, terutama mereka yang baru lulus seleksi.

“Isu seperti ini sering muncul dan dikhawatirkan digunakan untuk menakut-nakuti dunia pendidikan. Padahal justru dapat menghambat kemajuan pendidikan,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK