KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan bersama unsur Forkopimda turun langsung meninjau kondisi tanggul Sungai Silempeng di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, yang jebol akibat derasnya luapan air beberapa hari lalu. Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) pukul 16.00 WIB hingga selesai, memastikan penanganan darurat berjalan optimal dan kondisi tanggul kembali stabil.
Tinjauan lapangan ini dihadiri Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf. Ihalauw Garry Herlambang, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir; Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, Waka Polres Kompol Muhamad Nurkholis, personel Balai PU Pusdataru Pamali–Comal, petugas pompa Sungai Silempeng, serta Kepala Desa Depok, Hadi Suwitno, ST.
Tanggul Sungai Silempeng jebol pada Rabu (12/11/2025) akibat tekanan air yang meningkat tajam. Dampaknya, pesawahan, tambak ikan, dan lahan kosong milik warga Desa Boyoteluk dan Desa Depok terendam banjir.
Sebagai langkah cepat, pada Kamis (13/11/2025) dilakukan pemasangan kantong berisi tanah untuk membendung aliran air agar tidak kembali meluap. Upaya manual tersebut berhasil menahan debit sungai. Hingga Selasa (18/11/2025), kondisi tanggul sudah kembali normal meski masih ditopang peralatan darurat.
Pengecekan dilakukan saat kondisi sungai dalam keadaan surut, sehingga seluruh pihak dapat memastikan bahwa penahan sementara masih bekerja efektif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menegaskan bahwa perbaikan permanen harus segera diproses mengingat Sungai Silempeng berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk penanganan lebih lanjut atau permanen, kami dari DPRD dan DPU Taru Pemkab akan lakukan koordinasi dengan Pemprov, melalui Pusdataru dan BBWS Pemali Juwana untuk segera mencarikan solusi. Sungai Silempeng ini berintegrasi dengan Long Storage dan rumah pompa,” ujarnya. Ia juga menyoroti dampak serius di sektor pertanian.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait perlindungan ratusan hektare sawah yang terdampak. Air asin yang masuk membuat tanah tidak bisa lagi ditanami padi maupun palawija karena sudah terintrusi garam,” tambahnya.
Selama proses pengecekan, seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pemerintah daerah memastikan monitoring terus dilakukan sampai penanganan permanen disepakati dan dilaksanakan. (gus)