KAJEN – Suasana Desa Salit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sempat terusik akibat munculnya dugaan aksi pencurian pada dini hari. Tiga remaja yang terlihat berada di belakang kandang ternak warga ternyata bukan maling, melainkan sedang mencari burung gemek menggunakan senter. Kesalahpahaman yang sempat membuat warga resah itu akhirnya dirampungkan dengan cara kekeluargaan melalui mediasi Polsek Kajen.
Kronologi: Dari Curiga Jadi Klarifikasi
Insiden bermula pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Kasmuri, Ketua RT setempat, mendapati tiga remaja berada di belakang kandang miliknya. Merasa curiga karena waktu yang tidak lazim, ia mendekat, namun ketiganya justru lari terbirit-birit.
Keesokan harinya, ketiga anak itu kembali menemui Kasmuri dan memberikan penjelasan bahwa mereka sedang ngobor—tradisi berburu burung gemek pada malam hari dengan bantuan cahaya senter. Untuk mencegah salah paham berkembang menjadi isu yang tidak diinginkan, kedua pihak sepakat duduk bersama dalam forum mediasi.
Mediasi Difasilitasi Polsek Kajen
Pertemuan digelar pada Senin siang (17/11/2025) di Balai Desa Salit. Proses problem solving dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kajen, Aipda Mukti Utama. Dalam sesi mediasi, Aipda Mukti memberikan penjelasan bahwa aktivitas mencari burung bukan termasuk tindakan kriminal. Namun, keberadaan tiga remaja itu pada jam rawan dan di area permukiman memang sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan.

“Warga wajar merasa waspada. Karena itu kami memberikan pemahaman agar kegiatan seperti mencari burung dilakukan di area yang tidak mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan Ketua RT juga tidak keliru, sebab setiap warga punya hak menjaga keamanan lingkungan dan harta bendanya.
Kapolsek Kajen Tekankan Peran Orang Tua
Kapolsek Kajen, Iptu Teguh Subiyantoro, turut memberikan penegasan mengenai pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Problem solving seperti ini efektif agar keresahan tidak berkembang menjadi konflik. Anak-anak kami edukasi soal etika dan keamanan lingkungan, sementara orang tua kami minta lebih mengawasi kegiatan mereka,” kata Iptu Teguh.
Dengan adanya kesepakatan yang diambil bersama, warga dan keluarga remaja tersebut menyatakan bahwa persoalan ini sudah tuntas dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
Sumber : Humas Polres Pekalongan