Advertise

KABAR RASIKA

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan saat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol ruang guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.

KAJEN – Aksi pencurian yang menargetkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan akhirnya terungkap. Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku berinisial Imron alias Gendowor (53), warga Pekalongan Barat, yang membobol Ruang Guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak sekolah baru menyadari adanya pembobolan ketika guru datang sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku beraksi seorang diri dengan mencongkel jendela bagian belakang ruang guru menggunakan tatah kayu dan obeng. Setelah teralis rusak, pelaku memanjat jendela dan masuk ke dalam ruangan untuk mengambil barang berharga.

Barang yang berhasil digondol antara lain 5 unit Chromebook merek Zyrex, 1 unit speaker aktif Polytron, 1 proyektor Epson, serta 1 unit handphone Itel A70 milik guru.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp16,2 juta.

Hasil penelusuran CCTV dan penyelidikan intensif membawa Tim Resmob pada identitas pelaku. Selasa (28/10/2025) pukul 03.30 WIB, polisi meringkus Gendowor saat sedang duduk di atas motor Honda Beat miliknya di Jalan Raya Pegandon, Karangdadap.

“Saat diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Barang bukti seperti HP Itel A70 dan mikrofon masih dikuasai pelaku, sementara beberapa barang lain sudah dijual,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Team Resmob bersama Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan sekolah. Tersangka kini diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Warsito menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau seluruh instansi pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan, baik melalui penjagaan fisik maupun pemantauan CCTV, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap