Advertise

KABAR RASIKA

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan

Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan saat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol ruang guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.

KAJEN – Aksi pencurian yang menargetkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan akhirnya terungkap. Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku berinisial Imron alias Gendowor (53), warga Pekalongan Barat, yang membobol Ruang Guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak sekolah baru menyadari adanya pembobolan ketika guru datang sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku beraksi seorang diri dengan mencongkel jendela bagian belakang ruang guru menggunakan tatah kayu dan obeng. Setelah teralis rusak, pelaku memanjat jendela dan masuk ke dalam ruangan untuk mengambil barang berharga.

Barang yang berhasil digondol antara lain 5 unit Chromebook merek Zyrex, 1 unit speaker aktif Polytron, 1 proyektor Epson, serta 1 unit handphone Itel A70 milik guru.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp16,2 juta.

Hasil penelusuran CCTV dan penyelidikan intensif membawa Tim Resmob pada identitas pelaku. Selasa (28/10/2025) pukul 03.30 WIB, polisi meringkus Gendowor saat sedang duduk di atas motor Honda Beat miliknya di Jalan Raya Pegandon, Karangdadap.

“Saat diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Barang bukti seperti HP Itel A70 dan mikrofon masih dikuasai pelaku, sementara beberapa barang lain sudah dijual,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Team Resmob bersama Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan sekolah. Tersangka kini diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Warsito menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau seluruh instansi pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan, baik melalui penjagaan fisik maupun pemantauan CCTV, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK