Advertise

KABAR RASIKA

Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Petugas kepolisian bersama tim relawan meninjau lokasi penemuan jasad seorang pria di aliran Sungai Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (4/10/2025).

KAJEN – Suasana tenang di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok jasad pria mengapung di aliran Sungai Ponolawen, Sabtu (4/10/2025) siang. Korban diketahui bernama Miftah (69), warga Dukuh Jlubang, Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tengah melintas di sekitar sungai. Menyadari ada tubuh manusia di air, saksi langsung melapor kepada perangkat Desa Ponolawen. Tak butuh waktu lama, informasi itu diteruskan ke Polsek Kesesi, yang segera menuju lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Kesesi yang dipimpin Kapolsek Iptu Dulsalim Dulsalim, S.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” jelas Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi Sabtu sore.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kesesi untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya beberapa luka di tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab pasti kematian Miftah.

“Masih kami dalami, apakah luka tersebut akibat kekerasan atau karena korban terpeleset dan terjatuh. Pihak keluarga juga sudah menerima dengan ikhlas,” lanjut Ipda Warsito.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih memakamkan almarhum secara layak di kampung halamannya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?