KAJEN – Gonjang-ganjing soal kredit macet Badan Kredit Kecamatan (BKK) Kabupaten Pekalongan yang mencapai sekitar Rp150 miliar mulai mendapat sorotan serius dari DPRD setempat. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menilai kondisi keuangan BKK sudah tidak sehat karena rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dikabarkan jauh melebihi ambang batas sehat perbankan, yakni lebih dari 12 persen. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan NPL BKK telah menembus angka 70 persen.
Dalam keterangannya, Munir menyebut pihaknya akan segera meminta penjelasan resmi dari manajemen BKK. Ia menyoroti adanya informasi kontradiktif: di satu sisi BKK masih menyetor dividen, sementara di sisi lain disebut tidak sehat.
“Justru saya ini DPRD ingin nanti kapan-kapan akan mengundang di satu sisi ada penjelasan, keterangan, bahwa BKK itu masih untung devidennya. Sementara informasi yang kami terima dalam kondisi tidak sehat. Antara sehat, tidak sehat, dan untung ini yang nanti akan kami klarifikasi,” ujar Munir, Selasa (17/9).
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pekalongan hanya memiliki sebagian saham di BKK, karena kepemilikan utamanya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Soal kewenangan, menurutnya, ada di level provinsi. Namun DPRD tetap berkepentingan memastikan kontribusi BKK bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak melihat dari NPL-nya saja. Tetapi bagaimana nanti manfaat dividen yang masuk itu ada atau tidak. Barangkali yang perlu kami klarifikasi antara tidak sehat tapi kok masih untung, ini benar tidak, kan begitu,” tambahnya.
Munir juga menyebut, meski isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sempat mencuat, pihaknya belum mempertimbangkan langkah tersebut. Ia menyebut masih ada Pansus lain yang fokus pada potensi pendapatan daerah dan bisa sekaligus membahas persoalan BKK.
Terkait isu adanya anggota DPRD yang disebut-sebut ikut macet kredit di BKK, Munir membantah keras.
“Tidak tahu. Saya tidak pernah tanda tangan. Saya melihat DPRD Kabupaten Pekalongan menurut catatan resmi yang ada di saya ya, tidak ada yang saya tandatangani mengajukan kredit di BKK. Kalau pribadi atau pakai nama orang lain, saya tidak tahu,” tegasnya.
Rencananya, klarifikasi dengan pihak BKK akan dijadwalkan bulan depan. Publik menanti langkah DPRD untuk mengurai simpang siur informasi dan memastikan pengelolaan BKK tetap transparan, terutama mengingat dana yang dikelola menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (GUS)